Jakarta, NU Online
Matahari akan tepat berada di atas Ka'bah pada Rabu (27/5/2026) dan Kamis (28/5/2026) esok tepat saat tiba Dzuhur waktu Makkah. Hal demikian memberikan efek terhadap semua bayangan benda yang terwujud karena sinar matahari pada saat itu akan tepat mengarah Ka'bah. Peristiwa ini dikenal dengan istilah Rashdul Qiblat atau Istiwa A'dham.
Peristiwa ini merupakan momentum yang tepat bagi umat Islam untuk memastikan arah kiblat di rumah, mushala, ataupun masjid tempat mereka melaksanakan shalat tepat mengarah ke Ka'bah.
"Untuk memastikan pengecekan akurasi arah kiblat bagi masjid-masjid dan mushala-mushala. Demikian pula bagi rumah tempat tinggal," kata KH Sirril Wafa, Ketua Lembaga Falakiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LF PBNU), kepada NU Online sebagaimana dikutip dari artikel Esok dan Lusa Rashdul Qiblat, Saatnya Betulkan Arah Kiblat ke Ka'bah, pada Rabu (27/5/2026).
Rashdul Qiblat atau Istiwa A'dham ini, menurut penjelasan Kiai Sirril, dapat menghapus keraguan akan ketepatan arah kiblat dari tempat shalat masing-masing umat Islam. Sebab, ketepatan bayangan di waktu tersebut sangat presisi.
"Ini adalah peristiwa yang berulang tiap tahun. Bagi yang masih merasa ragu arah kiblatnya di masing-masing tempatnya, saatnya untuk memanfaatkan cek akurasi arah kiblat yang paling mudah bagi masyarakat dan bisa serentak saat Matahari di Mekkah mengalami istiwa', dan di wilayah lain tinggal menyesuaikan waktu daerahnya," katanya.
Lebih lanjut, dosen ilmu falak Fakultas Syariah dan Hukum (FSH), Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta itu menekankan bahwa kunci akurasi arah kiblat pada momentum tersebut adalah pada ketepatan waktu pengukurannya.
"Hanya saja yang perlu ditekankan adalah jamnya harus dikalibrasi atau disetel sesuai pedoman tanda waktu yang tepat. Untuk itu, bisa memanfaatkan dengan petunjuk tanda waktu dari situs BMKG," jelasnya.
"Atau kalau masa sekarang dengan menggunakan jam di HP yang terhubung dengan jam internet, sudah dirasa memadai," lanjut kiai ahli falak asal Kudus, Jawa Tengah itu.
Adapun waktu di Indonesia saat rashdul qiblat itu terjadi adalah pukul 16.18 WIB atau 17.18 WITA. Sayangnya, wilayah Indonesia bagian timur tidak dapat menyaksikan peristiwa tersebut mengingat matahari sudah terbenam di waktu peristiwa itu terjadi.
Sementara itu, cara memastikan arah kiblat melalui peristiwa Rashdul Qiblat adalah dengan memosisikan benda secara vertikal sehingga tegak lurus dengan permukaan air setempat di waktu 16.18 WIB atau 17.18 WITA.
Bisa juga dengan menggunakan cara lain, yakni dengan memosisikan bandul atau pendulum yang cukup berat dengan tali yang kukuh sehingga stabil saat terkena getaran atau hembusan angin. Bayangan benda dari hasil timpaan cahaya matahari itulah arah kiblat yang sesungguhnya.