STQH Nasional 2025 Ditutup, Kemenag Ajak Warga Amalkan dan Hayati Al-Qur’an
Senin, 20 Oktober 2025 | 06:00 WIB
Dirjen Bimas Islam Abu Rokhmad menyerahkan piala pada penutupan STQH Nasional 2025 di Kendari, Sabtu (18/10/2025). (Foto: Kemenag)
Kendari, NU Online
Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadis (STQH) Nasional XXVIII tahun 2025 di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, ditutup pada Sabtu (18/10/2025). Penutupan ini menandai akhir dari seluruh rangkaian ajang yang berlangsung selama lebih dari sepekan dan sekaligus menjadi panggung syiar Al-Qur’an dan hadis di tingkat nasional.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Abu Rokhmad menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh pihak yang telah menyukseskan pelaksanaan STQH Nasional. Ia juga mengajak masyarakat Sulawesi Tenggara untuk terus mengamalkan dan menghayati nilai-nilai Al-Qur’an dalam kehidupan sehari-hari.
“Penyelenggaraan STQH Nasional ke-28 di Sulawesi Tenggara ini sungguh luar biasa, bahkan disebut yang terbaik oleh Sekretaris LPTQ Nasional,” ujar Abu Rokhmad.
Menurutnya, keberhasilan penyelenggaraan STQH tidak hanya terlihat dari kemeriahan acara dan antusiasme peserta, tetapi juga dari semangat masyarakat Sulawesi Tenggara yang begitu tinggi dalam menyambut kegiatan ini.
“Syiar Al-Qur’an dan hadis semoga tidak hanya dilakukan saat musabaqah seperti ini. Setiap hari, setiap saat, mari kita terus membaca, mengamalkan, dan menghayati isi Al-Qur’an,” pesannya.
Abu Rokhmad menyebut, STQH bukan sekadar ajang perlombaan, melainkan wadah untuk memperkuat hubungan umat Islam dengan sumber nilai dan pedoman hidupnya, yaitu Al-Qur’an dan hadis. Ia berharap, pemahaman dan pengamalan terhadap ajaran Islam dapat membentuk masyarakat yang damai, beradab, dan berkeadilan.
Selain menjadi media syiar, STQH juga membawa dampak sosial dan kultural bagi daerah tuan rumah. Selama sembilan hari pelaksanaan, Kota Kendari menjadi pusat perhatian nasional serta simbol harmoni antara nilai religius dan semangat kebangsaan. Pemerintah daerah dan masyarakat dinilai berhasil menjadi tuan rumah yang ramah dan penuh semangat kebersamaan.
“Momentum ini sangat penting dan berkesan bagi kami di Kota Kendari. Spirit Al-Qur’an dan hadis akan tetap kami tinggalkan di Kota Kendari, di Sulawesi Tenggara,” tutup Abu Rokhmad.
Kalimantan Timur juara umum
Provinsi Kalimantan Timur berhasil meraih juara umum, disusul Daerah Khusus Jakarta di peringkat kedua dan Sumatra Selatan di peringkat ketiga.
Ketua Dewan Hakim, Muchlis M. Hanafi, membacakan keputusan para juara STQH Nasional ke-28, sedangkan Wakil Ketua Dewan Hakim, Mursyidin, membacakan keputusan juara umum.
“Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan dengan ketentuan bahwa keputusan Dewan Hakim tidak dapat diganggu gugat,” ujar Muchlis.
Gelaran STQH Nasional 2025 menjadi momentum penting dalam memperkuat syiar Al-Qur’an dan mempererat ukhuwah antarprovinsi. “Semoga para peserta terus menjadi inspirasi bagi masyarakat untuk mencintai Al-Qur’an dan Hadis,” tutup Muchlis M Hanafi.
Berdasarkan Surat Keputusan Nomor: 05/Kep.DH/STQHN-XXVIII/X/2025 tentang Penetapan Juara Umum dan Peringkat Provinsi STQH Nasional XXVIII Tahun 2025 di Provinsi Sulawesi Tenggara, 10 besar provinsi adalah sebagai berikut:
1. Kalimantan Timur (Juara Umum)
2. DK Jakarta
3. Sumatra Selatan
4. Jawa Timur
5. Riau
6. Jawa Barat
7. Sumatra Utara dan Kalimantan Selatan
8. Kepulauan Riau
9. Sulawesi Tenggara
10. Nusa Tenggara Barat