Nasional

Syaiful Bachri Anshori: Dewan Pengupahan Tripartit Mandul

Kamis, 2 Mei 2013 | 09:00 WIB

Jakarta, NU Online
Dewan pengupahan buruh yang tergabung dalam tripartit nasional dinilai mandul. Dewan pengupahan buruh masih kurang serius dalam menangani masalah kesejahteraan buruh sebagai mitra kerja para pengusaha.
<>
Demikian dikatakan Ketua Umum Sarekat Buruh Muslimin Indonesia (SARBUMUSI) Syaiful Bachri Anshori kepada NU Online per telepon, Rabu (1/5) sore.

“Sering terjadi kemacetan dalam komunikasi tiga dewan pengupahan buruh. Pihak pengusaha dan pemerintah cenderung jalan sendiri dalam menetapkan upah buruh,” kata Syaiful Bachri Anshori yang saat itu berada di kota Surabaya, Jawa Timur.

Syaiful Bachri Anshori mengidealkan persoalan buruh diselesaikan oleh pengusaha dan buruh tanpa melibatkan pemerintah. 

Syaiful Bachri Anshori mengindikasikan beberapa penyebab mandulnya tripartit. Pertama, tiga dewan belum terlalu serius dalam mencari solusi bagi kepentingan semua pihak. Pihak Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) masih terlalu mendominasi forum dalam sidang dewan. Kedua, minimnya anggaran untuk itu.

Selain persoalan upah, jaminan kesehatan, masalah lembur, upah murah, tenaga alih daya, dan lain persoalan, dewan pengupahan tripartit belum memerhatikan hak-hak buruh untuk berserikat. Pihak pengusaha cenderung mempersulit buruh untuk berserikat. Padahal, imbuh Syaiful Bachri Anshori, undang-undang sudah menjamin hak buruh untuk berserikat dengan jumlah minimal 15 buruh.

Program jelas bagi lapangan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (KEMENAKERTRANS) pun cenderung tidak bekerja. Ini pun menjadi masalah sendiri di luar tripartit, tegas Syaiful Bachri Anshori.


Penulis: Alhafiz Kurniawan


Terkait