Usai Terjaring OTT, Bupati Pati Sudewo Diperiksa di Gedung Merah Putih KPK
Selasa, 20 Januari 2026 | 15:00 WIB
Jakarta, NU Online
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Sudewo bersama delapan orang lain yang terdiri dari dua camat, dua calon perangkat desa, dan tiga kepala desa di Gedung Merah Putih KPK RI, Jakarta Selatan, pada Selasa (20/1/2026).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan, Sudewo dan kawan-kawan terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) akibat dugaan jual beli jabatan di lingkup pemerintahan desa, pada Senin (19/1/2026) malam. Sudewo tiba di Gedung KPK pada Selasa pukul 10.45 WIB.
"Dugaan tindakan pidana korupsi dalam pengisian jabatan khususnya di lingkungan pemerintah desa. Jadi ada kaur (kepala urusan di pemerintahan desa), ada kasi atau kepala seksi, dan ada juga untuk jabatan sekdes atau sekretaris desa," ungkapnya kepada wartawan.
Dalam pemeriksaan tersebut, Budi mengungkapkan bahwa pihaknya juga turut membawa barang bukti berupa uang miliaran rupiah yang nantinya juga disebutkan dalam konferensi pers pada sore hari.
"Tim juga mengamankan sejumlah uang dalam bentuk rupiah, senilai miliaran rupiah, nanti kami akan sampaikan," singkatnya.
Budi menjelaskan, terkait duduk perkara kasus tersebut bakal dijelaskan lebih lanjut melalui konferensi pers pada Selasa (20/1/2026) sore.
"Saat ini masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik. Nanti kami akan sampaikan status hukumnya dari para pihak yang diamankan dan dibawa ke Gedung Merah Putih," katanya kepada wartawan.
Sampai saat ini, suasana Gedung Merah Putih KPK masih dipenuhi oleh wartawan yang menunggu status terbaru dari Politkus Partai Gerindra itu. Informasi terbaru bahwa KPK akan gelar jumpa pers pada pukul 16.00 WIB.
Tambahan informasi, KPK menangkap Bupati Pati Sudewo dalam OTT di Pati, Jawa Tengah, pada Senin (19/1/2026). Sudewo kemudian diperiksa oleh penyidik KPK di Mapolres Kudus, Jawa Tengah, dan saat ini masih berstatus sebagai terperiksa.