Nasional

Ini 6 Tindakan Preventif yang Bisa Dilakukan untuk Atasi Banjir

Senin, 25 Maret 2024 | 16:30 WIB

Ini 6 Tindakan Preventif yang Bisa Dilakukan untuk Atasi Banjir

Suasana Posko NU Peduli Banjir MWCNU Juwana, Pati. (Foto: dok. MWCNU Juwana)

Pati, NU Online

Kabupaten Pati menjadi daerah langganan banjir setiap tahunnya, terutama wilayah yang berada di lintasan Sungai Juwana atau Silugonggo. Untuk mengatasi banjir, diperlukan tindakan preventif, baik oleh pemerintah maupun masyarakat. 


Sekretaris Lembaga Penanggulangan Bencana dan Perubahan Iklim (LPBINU) Kabupaten Pati Aziz Muttaqin mengatakan bahwa dalam menangani banjir yang terjadi di Kabupaten Pati perlu adanya tindakan preventif.


Ia menyebut, dalam penanganan bencana harus melewati tiga tahap. Pertama, mitigasi bencana, yakni upaya preventif untuk mengurangi terjadinya risiko bencana.


Kedua, tanggap bencana, yaitu upaya meminimalisasi jatuhnya korban bencana. Ketiga, penanganan pascabencana, yakni pemulihan fisik maupun psikis (kejiwaan) korban bencana.


"Agar banjir di Pati bisa diatasi, perlu adanya upaya mitigasi yang berupa tindakan preventif," ujar pria yang akrab disapa Azmutt ini kepada NU Online pada hari ini, Senin (25/3/2024).


Azmutt kemudian menyebutkan ada 6 tindakan preventif untuk bisa dilakukan dalam mengatasi banjir di Kabupaten Pati. 


1. Pengurangan curah hujan. Langkah ini dilakukan dengan penyemprotan dan pengurangan proses terbentuknya awan dan mendung oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).


2. Penghijauan atau reboisasi. Barometer keberhasilan penghijauan tampak saat air yang mengalir di sungai terlihat bersih.


3. Pembuatan biopori, sumur resapan, embung, dan danau buatan.


4. Panen air hujan untuk setiap rumah di perkotaan atau pedesaan. Maksudnya, air yang jatuh dari langit di tampung ke dalam suatu wadah.


5. Pengerukan sedimentasi atau endapan di sungai setiap tahun dan menjaga bahu sungai sesuai batas sungai yang asli dengan laut.


6. Tidak membuang sampah di sungai, karena sungai bukan tempat sampah. Membuat Perdes (Peraturan Desa) tentang buang sampah pada tempatnya terkadang tidak efektif, karena tidak ada sanksi yang tegas bagi pelanggar. Hal paling utama adalah mengubah pola pikir warga agar buang sampah sampah pada tempatnya 


"Ya, penanganan tersebut berlaku efektif bila serempak. Apabila parsial, tidak akan berdampak secara signifikan," ungkap Azmut.


Sebagai contoh, masyarakat di Jepang diwajibkan panen air hujan supaya air tanah tidak turun sekaligus. Hal ini sebagai bentuk mitigasi bencana kekeringan.


"Ya, betul air disimpan atau pun dimasukkan dalam tanah. Artinya sumur resapan tidak untuk diambil airnya, tetapi hanya pembuangan air hujan murni," kata Azmutt.


Azmutt menyebut, saat ini beberapa daerah yang terdampak banjir di Pati justru sewaktu musim kemarau mengalami kekeringan.


"Upaya pemerintah dengan membangun embung adalah salah satu upaya pemerintah untuk menampung air dan sekaligus mencegah kekeringan lahan," paparnya.


Lebih lanjut, Azmutt menjelaskan bahwa kawasan Kabupaten Pati berasal dari sedimentasi Selat Purba antara Gunung Muria dan Pegunungan Kendeng. Jadi, struktur tanahnya tidak biasa alias tanah aluvial dan tidak ada struktur aliran air dalam tanah.


"Rongga-rongga tampungan air itu banyak di pegunungan kapur dan pengunungan gunung api. Jadi kalau musim hujan sebagai tampungan air, kalau musim kering tidak teraliri air. Solusinya embung dan resapan," tutur Azmutt.


NU Online Super App bekerja sama dengan NU Care-LAZISNU PBNU mengharap uluran tangan Anda semua untuk berdonasi bagi korban bencana di Indonesia, termasuk gempa di Tuban dan Bawean. Caranya mudah, buka aplikasi NU Online Super App, lalu klik banner "Yuk, Bantu Korban Bencana".