Nasional

Ustadz Yusuf Mansur: Nahi Mungkar NU Berbasis Ilmu

Selasa, 2 Maret 2021 | 11:40 WIB

Ustadz Yusuf Mansur: Nahi Mungkar NU Berbasis Ilmu

Ustadz Yusuf Mansur mengatakan PBNU merupakan saluran tepat, bagus, dan efektif sekali untuk melakukan gerakan nahi mungkar serta mendorong pemerintah agar tidak gegabah dalam membuat kebijakan. (Foto: NU Online/Suwitno)

Jakarta, NU Online
Pendakwah Ustadz Yusuf Mansur (UYM) mengapresiasi langkah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang telah melakukan kritik dan dorongan kepada pemerintah untuk mencabut lampiran Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 yang memuat soal pembukaan industri minuman keras. 

 

Menurutnya, NU telah melakukan upaya nahi mungkar (mencegah kemungkaran) dengan berbasis ilmu. UYM juga bersyukur lantaran Presiden Joko Widodo saat mencabut lampiran dalam Perpres itu berasal dari masukan beberapa ulama, termasuk dari kalangan NU. 

 

Ia juga menegaskan bahwa tidak benar jika saat ini dipandang telah ada kekosongan ruang soal nahi mungkar. Sebab narasi nahi mungkar tidak akan pernah hilang dari Indonesia. Hanya saja, lanjutnya, nahi mungkar yang dilakukan NU dinilai sangat baik.

 

"Artinya, ada komunikasi yang komunikatif. Kemudian tetap lembut, elegan, berbasis ilmu, dan apresiasi banget buat teman-teman yang kemudian juga mengambil jalan doa," ungkapnya saat konferensi pers di Lantai 8 Gedung PBNU, Jalan Kramat Raya 164 Jakarta Pusat, Selasa (2/3) sore. 

 

"Alhamdulillah doa dari Kawan-kawan di seluruh tanah air dikabulkan Allah. Allah menggerakkan Pak Presiden untuk membatalkan Perpres tentang miras ini (atau) lampiran tentang miras. Alhamdulillah berkat doa dari para kiai dan ulama," imbuh Pengasuh Pesantren Tahfizh Daarul Qur’an ini. 

 

Lebih lanjut ia menyatakan bahwa PBNU merupakan saluran tepat, bagus, dan efektif sekali untuk melakukan gerakan nahi mungkar serta mendorong pemerintah agar tidak gegabah dalam membuat kebijakan.

 

"Harapan dari umat saya sampaikan bahwa ini kami bawa ke NU dan oleh NU dengan sangat baik, cepat, bagus, tepat juga salurannya dan efektif itu yang luar biasa. Kelak, ini bisa menjadi saluran untuk berikutnya. Kalau ada apa-apa bisa nanti disampaikan lewat NU," kata kiai muda yang merupakan keturunan dari Ulama Besar Tanah Betawi, Guru Mansur ini. 

 

Ia juga menyebut bahwa wajah NU sangat penuh dengan kelembutan. Bahkan yang terpenting berbasis ilmu dan terdapat kajian. Dengan demikian, bangsa Indonesia bisa menikmati proses ilmu yang dilakukan oleh NU.

 

"Berbasis ilmu yang lebih penting. Ada kajian, itu bagus. Jadi Indonesia juga menikmati proses ilmunya, bukan hanya proses ketuk palunya. Tapi juga ada proses ilmunya," tutur Wakil Rais Syuriyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama DKI Jakarta ini.

 

"Seperti tadi yang disampaikan Kiai Said. Kenapa ini tidak bisa diotak-atik? Karena ini masalah yang muhkamat atau qath’i. Nah, kan sebelumnya mungkin nggak banyak yang tahu," tambahnya.

 

Sebelumnya, Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj telah menyampaikan pernyataan sikap terhadap beberapa lampiran dalam Perpres tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang belakangan ini menjadi gaduh karena akan membuka investasi miras.

 

Pada kesempatan itu, Kiai Said mengapresiasi langkah Presiden Jokowi yang telah mencabut lampiran III nomor 31-33 dalam Perpres tersebut. Ia memandang pemerintah telah merespons cepat dan tanggap terhadap masukan yang diberikan dari berbagai pihak.

 

"PBNU menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pemerintah atas respon yang cepat dan tanggap terhadap masukan dari berbagai pihak dengan mempertimbangkan kemaslahatan bersama," ungkap Kiai Said, dalam pernyataan poin pertama pernyataan sikap yang ditandatangani oleh dirinya dan Sekretaris Jenderal PBNU H Ahmad Helmy Faishal Zaini ini. 

 

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa tujuan akhlak adalah jika bisa membangun kemaslahatan bersama. Menurutnya, akhlak bukanlah ketika ada sebagian orang yang dimaslahatkan atau mendapatkan kemaslahatan sementara sebagian yang lain ada yang dirugikan.

 

"Jadi yang namanya akhlak itu kalau bisa membangun kemaslahatan bersama. Kalau ada sebagian orang dimaslahatkan atau mendapatkan kemaslahatan tapi sebagian yang lain dirugikan, itu namanya tidak berakhlak," katanya.

 

Kemudian di dalam poin kedua pernyataan sikap itu, PBNU mendorong pemerintah untuk senantiasa melandaskan kebijakan investasi pada kemaslahatan bersama. Lebih jauh dari itu, harus berorientasi pada pembangunan yang tidak mengesampingkan sila Ketuhanan Yang Maha Esa.

 

Atas kegaduhan yang ditimbulkan akibat lampiran dalam Perpres itu, Kiai Said kemudian mengimbau kepada umat Islam dan terutama warga NU untuk tidak terprovokasi serta dapat menjaga kondusivitas bangsa.

 

“Ketiga, meminta kepada seluruh umat Islam, khsuusnya warga NU agar tetap menjaga kondusivitas dan tidak terprovokasi serta melakukan hal-hal yang tidak dibenarkan secara konstitusional,” tegas Pengasuh Pesantren Luhur Al Tsaqafah Ciganjur, Jakarta Selatan ini. 

 

Ia kemudian menyampaikan bahwa larangan mengenai miras di dalam Al-Qur'an bersifat qath’i. Artinya, ayat tersebut sudah tidak bisa ditafsir lain dan ditoleransi pemaknaannya. Sementara ayat lain yang bersifat fiqih ijtihadiyah (kreativitas ulama) masih bisa masuk ke dalam wilayah perdebatan.  

 

Kiai Said mencontohkan ayat yang sifatnya masih bisa menjadi perdebatan, yakni mengenai bunga bank. Hukum dari bunga bank sendiri, para ulama masih berdebat. Ada yang menyatakan halal, haram, dan bahkan syubhat.

 

Pewarta: Aru Lego Triono
Editor: Kendi Setiawan