Nasional

Viral Pengobatan Tradisional ala Ida Dayak, Ini Penjelasan LKNU dan Lesbumi NU

Kamis, 6 April 2023 | 17:30 WIB

Viral Pengobatan Tradisional ala Ida Dayak, Ini Penjelasan LKNU dan Lesbumi NU

Bu Ida Dayak sedang mengobati salah satu pasiennya. Belakangan, pasien-pasien Ida Dayak membludak karena selain tidak mengeluarkan banyak uang, Ida Dayak juga dianggap dapat menyembuhkan sejumlah penyakit berat dan tulang. (Foto: tangkapan layar Youtube petualang ibu dayak)

Jakarta, NU Online 

Fenomena pengobatan alternatif kembali heboh di Tanah Air. Adalah Ida Dayak, wanita yang mengenakan pakaian khas tradisional dayak dengan ornamen di bagian kepala serta gerak-gerakan yang unik seakan sedang ritual. 


Sosok Ida Dayak disebut-sebut bisa mengobati berbagai penyakit, terutama salah urat, meluruskan tulang yang bengkok, bahkan stroke. Saat mengobati, ia menggunakan minyak yang dipercaya bisa membantu penyembuhan. 


Ia kemudian mengambil bagian tubuh pasien yang sakit, lalu ditarik dan akhirnya pasien merasa sembuh total. Apalagi tidak mengeluarkan uang. Itulah yang menjadi magnet dari masyarakat, sehingga apa yang dilakukan Ida Dayak menjadi viral dan banyak masyarakat berbondong-bondong mendapatkan penyembuhan dari Ida Dayak. 


Menanggapi hal itu, Anggota Lembaga Kesehatan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LK PBNU) dr Makky Zamzami mengatakan bahwa dalam terdapat standar tertentu dalam proses penyembuhan penyakit. Hal ini berlaku bukan saja di dunia kesehatan modern, tetapi juga tradisional. Ini menjadi ukuran bahwa pengobatan tersebut dapat dipertanggungjawabkan.


“Untuk mengukur bahwa pengobatan tersebut berstandarisasi dan mempunyai organisasi profesinya masing-masing,” kata dr Makky, kepada NU Online pada Kamis (6/5/2023).


Sementara pengobatan alternatif yang ditawarkan Ida Dayak sangat menarik minat masyarakat yang ingin berobat, Makky mengingatkan kembali agar masyarakat memahami tujuan dari pengobatan.


“Apakah pengobatan ini menjadi satu rujukan pengobatan yang bersifat primer atau preventif, ini perlu dipahami oleh masyarakat. Murni untuk penyembuh atau hanya membangun satu pencegahan,” paparnya. 


Maka itu, masyarakat diminta jeli dan kritis ketika mendapati hebohnya suatu upaya penyembuhan penyakit yang dilakukan praktisi pengobatan tradisional. Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, dr Makky mengingatkan masyarakat untuk memastikan legalitas dari suatu pelayanan kesehatan tradisional. 


“Masyarakat bisa melihat prosesnya. Di ranah terapi tulang, misalnya. Saat ini juga banyak sekali pengobatan patah tulang yang bahkan sudah bekerja sama dengan medis seperti Haji Naim. Prosesnya ini sudah turun temurun dari orang tuanya. Lantas, apakah Ida Dayak ini menjadikan proses ilmu yang diajakarkan itu tersertifikasi atau karena media sosial,” ujarnya.


Sementara itu, Ketua Lembaga Seniman Budayawan Muslimin Indonesia Nahdlatul Ulama (Lesbumi NU) Depok Romo Donny menjelaskan bahwa pengobatan tradisional terkait dalam salah satu dari tujuh unsur budaya, yakni religi, kemasyarakatan dan kekerabatan, ilmu pengetahuan, bahasa, seni, mata pencarian dan ekonomi, serta teknologi.


“Pengobatan tradisional tercakup dalam unsur ilmu pengetahuan, yaitu kemampuan budaya suatu masyarakat dalam mengenali potensi baik sumber daya alam yang ada di wilayah geografis mereka maupun sumber daya manusia terkait kemampuan-kemampuan olah tubuh yang telah mereka kembangkan terkait pertolongan pada pihak-pihak yang sakit,” ungkap Donny.


Pewarta: Nuriel Shiami Indiraphasa

Editor: Fathoni Ahmad