Akhir-akhir ini muncul fenomena menarik di berbagai daerah, yakni penyelenggaraan Musyawarah Besar (Mubes) Warga NU. Ahad, 31 Mei 2026, forum ini dilaksanakan di Yogyakarta dan Batang Jawa Tengah. Besoknya, 1 Juni 2026, Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya akan digelar di Pondok Pesantren Khatulistiwa Kempek Cirebon. Sementara Mubes Warga NU Cirebon Raya akan diselenggarakan tanggal 16 Juni 2026. Bisa jadi setelah ini akan muncul Mubes-Mubes baru di daerah-daerah yang lain. Mubes di berbagai daerah ini adalah kelanjutan dari Mubes Warga NU yang diselenggarakan di Ciganjur Jakarta Selatan pada Ahad, 21 Desember 2025, satu hari setelah Haul ke-16 KH. Abdurrahman Wahid (Gus Dur).
Yang menarik adalah tema-tema yang mereka usung. Mubes Warga NU Yogyakarta mengangkat tema: “NU Ora Didol: Meneguhkan Khittah NU untuk Kemandirian Jam’iyyah.” Mubes Warga NU di Batang mengusung tema: “Muktamar NU Kanggo Umat, Dudu Rebutan Jabatan”. Sementara di Cirebon, Pra-Mubes membahas “NU dan Krisis Kehidupan Rakyat: Mendengar Suara Akar Rumput dan Ketahanan Warga NU di Tengah Krisis Ekonomi, Sosial, dan Kebijakan Negara.” Pertanyaannya adalah ada apa forum-forum ini bertebaran muncul dan bernada kritik terhadap NU, baik secara kelembagaan maupun programatik?
Menghubungkan dengan tema-tema kritis tersebut, bagi saya, kemunculan Mubes Warga NU ini merupakan sinyal penting atas tumbuhnya kesadaran baru di kalangan warga Nahdliyin. Diakui atau tidak, selama ini warga NU nyaris tidak memiliki ruang yang cukup untuk berbicara tentang dirinya sendiri, tentang penderitaannya, tentang harapannya, bahkan tentang arah masa depannya dan masa depan jam’iyah yang mereka cintai.
Nirforum warga
Disadari bahwa forum-forum resmi organisasi NU yang ada hari ini pada dasarnya adalah forum pengurus NU, bukan forum warga NU. Muktamar sebagai forum tertinggi dalam pengambilan keputusan organisasi, misalnya, hanya diikuti dan diputuskan oleh struktur pengurus PBNU, PWNU, dan PCNU. Begitu pula konferensi wilayah, konferensi cabang, hingga konferensi MWC di level masing-masing, hanya diikuti dan diputuskan oleh pengurus NU di bawahnya. Seluruh mekanisme, kepanitiaan, peserta inti, hingga pengambilan keputusan didominasi oleh para pengurus organisasi. Warga NU yang berada di akar rumput—petani, nelayan, guru, pedagang kecil, buruh migran, santri, anak muda, perempuan desa, penyandang disabilitas, masyarakat miskin kota—sering kali hanya hadir sebagai massa dengan klaim jumlah warga terbanyak, bukan sebagai subjek yang menentukan arah organisasi.
Padahal NU tidak pernah dibangun hanya oleh pengurus. NU hidup karena jutaan warga yang menjaga pengajian kampung, merawat tradisi tahlilan, menghidupkan langgar dan mushala, mengirimkan anak-anak mereka ke pesantren, mengumpulkan receh (koin) demi kegiatan keagamaan, dan mempertahankan nilai-nilai Islam Ahlussunnah wal Jama’ah an-Nahdliyyah di tengah kehidupan sehari-hari yang semakin berat. Ironisnya, justru mereka yang paling jarang didengar dan tidak memiliki ruang untuk berbicara.
Hari ini masyarakat menghadapi tekanan yang sangat serius. Krisis ekonomi global berdampak langsung pada kehidupan rakyat kecil. Rupiah melemah. Harga kebutuhan pokok naik. Lapangan pekerjaan semakin sempit. Petani menghadapi mahalnya pupuk dan ketidakpastian hasil panen. Nelayan menghadapi kerusakan laut dan menurunnya hasil tangkapan. Pedagang kecil menghadapi daya beli masyarakat yang terus merosot. Guru honorer bertahan dengan penghasilan yang nyaris tidak cukup memenuhi kebutuhan dasar. Buruh migran dan keluarganya hidup dalam kerentanan sosial dan ekonomi yang panjang. Di saat yang sama, masyarakat juga menghadapi kerusakan lingkungan yang semakin nyata: sungai tercemar, laut rusak, sampah menumpuk, ruang hidup masyarakat semakin menyempit, sedangkan kebijakan negara semakin terasa jauh dari denyut kehidupan rakyat kecil. Mereka ‘mabuk’ hingga tak sadarkan diri dengan program prioritasnya: MBG, KDMP, Sekolah Rakyat, dan penguatan militer.
Pertanyaannya sederhana tetapi mendasar: ke mana warga NU harus berbicara? Kepada siapa mereka harus mengadu? Siapa yang benar-benar mendengar suara mereka?
Mubes, jawaban untuk warga
Dalam konteks inilah, Mubes Warga NU menjadi penting dan menemukan signifikansinya. Ia bukan forum tandingan organisasi. Ia bukan pula gerakan perebutan kekuasaan. Mubes Warga NU adalah ruang partisipatif untuk mengembalikan NU kepada suara warganya sendiri.
Musyawarah ini ingin menghadirkan NU bukan sekadar sebagai struktur administratif, tetapi sebagai ruang sosial tempat warga bisa mempertemukan kegelisahan, pengalaman hidup, gagasan, dan aspirasi mereka secara terbuka dan kolektif. Sebab, sesungguhnya NU dan masa depannya bukan milik dan hanya urusan pengurus. NU milik warga NU. Masa depan NU urusan seluruh jamaah NU.
Dalam sejarahnya, NU lahir bukan sebagai organisasi kekuasaan. NU lahir dari kegelisahan para ulama atas nasib umat, penderitaan rakyat dari penindasan kolonialisme, kemiskinan, ketimpangan sosial, dan ancaman terhadap tradisi keislaman masyarakat. Para muassis NU membangun jam’iyyah ini dengan spirit khidmah—pengabdian dan pelayanan kepada umat, bukan sulthah—kekuasaan yang mendominasi. Karenanya, secara moral dan spiritual, pengurus NU sejatinya hanyalah khâdim atau khudamâ’—pelayan warga NU—bukan penguasa organisasi. Di sinilah kritik mendasar terhadap situasi NU hari ini perlu diajukan secara jujur dan terbuka.
Baca Juga
Mubes Warga NU Bukan Muktamar Tandingan
Ketika warga tidak memiliki ruang partisipasi yang cukup dalam pengambilan keputusan, maka organisasi perlahan akan bergerak menjadi elitis. Politik organisasi kemudian mudah terjebak pada logika transaksional: perebutan jabatan, negosiasi dengan oligarki, money politics, dan intervensi kekuasaan yang mencengkram.
Gejala ini tidak bisa dianggap sepele. Sebab ketika organisasi keagamaan mulai terlalu menyerupai partai politik, maka yang perlahan hilang bukan hanya kesederhanaan dan ketulusan, tetapi juga integritas moral yang selama ini menjadi kekuatan utama NU. Padahal dalam tradisi fiqih siyasah terdapat prinsip yang sangat penting: tasharruful imâm ‘alar ra’iyyah manûthun bil mashlahah (kebijakan pemimpin –termasuk pemimpin NU-- terhadap rakyat (di dalamnya umat NU) harus berorientasi pada kemaslahatan rakyat). Artinya, seluruh keputusan organisasi semestinya berorientasi pada kebutuhan nyata warga, bukan pada kepentingan elit atau kelompok tertentu.
Reformasi tata kelola
Oleh karena itu, reformasi tata kelola organisasi NU menjadi sesuatu yang mendesak. Demokrasi di tubuh NU tidak boleh berhenti sebagai “demokrasi pengurus”. Ia harus berkembang menjadi “demokrasi warga”. Warga NU harus memiliki ruang yang lebih luas untuk terlibat dalam menentukan arah jam’iyyah, baik dalam pengambilan keputusan maupun dalam pengawasan terhadap jalannya organisasi.
Salah satu gagasan yang penting dipikirkan kembali adalah reformasi sistem Ahlul Halli wal Aqdi (Ahwa). Selama ini Ahwa cenderung diisi oleh kelompok elit tertentu dan seluruhnya laki-laki. Jika Ahwa adalah representasi, maka seolah-olah warga NU hanya elit tersebut dan hanya laki-laki saja. Padahal representasi sosial warga NU sangat beragam, dan bisa jadi jumlah perempuan warga NU lebih banyak daripada laki-laki.
Ke depan, Ahwa perlu dibangun dengan lebih partisipatif dan representatif. Selain unsur ulama pesantren yang memang menjadi fondasi utama NU, Ahwa juga perlu melibatkan kelompok-kelompok sosial yang hidup di tengah masyarakat NU: petani, nelayan, buruh, pedagang kecil, pelaku UMKM, kelompok perempuan, anak muda, akademisi, penyandang disabilitas, hingga kelompok profesi lainnya.
Harapannya, keputusan-keputusan organisasi benar-benar lahir dari denyut kehidupan masyarakat nyata. Keseimbangan gender juga harus menjadi prinsip dasar. Perempuan NU—para nyai, aktivis perempuan, guru, ibu rumah tangga, dan kelompok perempuan lainnya—harus memperoleh ruang yang adil dalam menentukan arah organisasi. Sebab selama ini perempuan adalah salah satu kekuatan paling penting dalam menjaga kehidupan sosial dan spiritual NU di tingkat akar rumput.
Selain itu, integritas moral Ahwa juga harus dijaga secara serius. Mereka yang duduk di dalamnya harus benar-benar memiliki rekam jejak moral yang baik: tidak pernah terlibat korupsi, tersangkut kekerasan—termasuk kekerasan seksual, atau praktik-praktik politik transaksional yang merusak integritas NU. Semua ini penting agar NU tidak kehilangan jati dirinya sebagai jam’iyyah ulama yang dibangun di atas etika (akhlaq karimah), keadaban, dan kemaslahatan.
Kemandirian jam’iyyah
Lebih jauh lagi, Mubes Warga NU juga mengingatkan pentingnya membangun kembali kemandirian organisasi. NU tidak boleh terus bergantung pada negara, kekuasaan, atau oligarki ekonomi. NU memiliki modal sosial yang sangat besar. Dengan jumlah warga yang mencapai ratusan juta orang, sesungguhnya NU memiliki potensi ekonomi yang luar biasa untuk membangun pembiayaan organisasi secara mandiri melalui iuran jamaah, zakat, sedekah, wakaf, hibah, dan pengelolaan amal usaha yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Kemandirian inilah yang dahulu diwariskan oleh para ulama pendiri NU. Mereka membangun pesantren, madrasah, dan gerakan sosial dengan gotong royong, ketulusan, dan keberanian menjaga jarak dari kepentingan kekuasaan.
Oleh karena itu, Mubes Warga NU sesungguhnya bukan sekadar forum diskusi. Ia adalah upaya untuk menghidupkan kembali cita-cita luhur NU sebagai jam’iyyah yang berpihak kepada rakyat kecil, menjaga martabat kemanusiaan, dan menghadirkan Islam sebagai rahmat bagi kehidupan umat manusia atau rahmatan lil ‘âlamîn.
Dengan demikian, NU tidak boleh tercerabut dari realitas penderitaan rakyatnya sendiri. Justru dari forum-forum warga seperti inilah, NU dapat kembali menemukan ruh perjuangannya: mendengar suara masyarakat kecil dengan jujur, merawat solidaritas sosial, dan menghadirkan keberpihakan yang nyata kepada kemaslahatan umat. Wallâhul musta’ân wa ‘alaihi at-tuklân.
Marzuki Wahid, Santri dan Warga NU, tinggal di Cirebon