PMII, Cengkeraman Oligarki Militeristik, dan Mandat Membela Kaum Mustadh’afin
Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:44 WIB
Sejarah bukan sekadar deretan angka tahun yang mati, melainkan laboratorium besar bagi setiap gerakan mahasiswa yang sadar akan eksistensinya. Bagi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), eksistensi tersebut bukan sekadar angka dalam statistik organisasi, melainkan manifestasi dari semangat hablumminannas yang diwujudkan dalam gerakan kritis-transformatif.
Namun, hari ini, spirit tersebut dihadapkan pada sebuah realitas makrohistoris yang pahit: Indonesia sedang berada dalam pusaran ambivalensi demokrasi. Di satu sisi, prosedur formal demokrasi seperti pemilu tetap dijalankan, tapi di sisi lain, substansinya kian keropos akibat penetrasi kekuatan oligarki yang berkelindan dengan kebangkitan kembali pengaruh militerisme di ruang sipil.
Fenomena ini menuntut PMII untuk melakukan re-evaluasi terhadap posisi strategisnya. Sebagai entitas yang lahir dari rahim Nahdlatul Ulama, PMII memiliki tanggung jawab intelektual untuk membedah bagaimana struktur kekuasaan bekerja. Kita tidak bisa lagi hanya terpaku pada slogan-slogan tanpa memahami bahwa di balik panggung demokrasi yang megah, terdapat "pemain belakang" yang menentukan ke arah mana angin kebijakan berembus.
Simpul Perjuangan di Tengah Arus Negara
Memahami PMII tidak bisa dilepaskan dari konteks kelahirannya yang penuh dengan dialektika politik. Sebagaimana dicatat Fauzan Alfas (2015: 45), PMII lahir sebagai jawaban atas kebutuhan historis kaum muda nahdliyin untuk berkontribusi bagi bangsa dengan corak keislaman yang moderat namun militan secara intelektual. PMII tidak pernah menjadi entitas yang pasif; ia adalah garda depan yang seringkali bersinggungan langsung dengan dinamika kekuasaan yang represif maupun akomodatif.
Baca Juga
PMII dan Empat Fokus Pergerakannya
Sejarah mencatat bagaimana hubungan NU dengan negara selalu bersifat dinamis. Sebagaimana Andree Feillard (1999: 112) menggambarkan pola "akomodatif namun kritis," di mana NU berusaha menjaga keseimbangan antara mendukung stabilitas negara dan menjaga kepentingan umat. PMII mewarisi nalar tersebut, tapi tantangan hari ini jauh lebih kompleks daripada era Orde Baru yang monolitik.
Saat ini, kita berada di apa yang disebut Sulthonul Huda, (2000: 78) sebagai "pasar kebebasan." Dalam pasar ini, gerakan kritis seringkali terfragmentasi dan terjebak dalam pragmatisme politik yang melunturkan idealisme intelektual. Kebebasan yang ada saat ini seringkali bersifat semu; kita bebas bersuara, namun suara tersebut seringkali tenggelam dalam kebisingan informasi atau sengaja diabaikan oleh struktur kekuasaan yang telah bebal.
Potret Makrohistoris: Hegemoni dan Ambivalensi
Indonesia saat ini mengalami apa yang bisa disebut sebagai "demokrasi paradoks". (Chomsky, 2016: 12-15) dalam karyanya Who Rules the World? mengingatkan bahwa di balik narasi kebebasan yang didengungkan negara-negara demokratis, terdapat struktur kekuasaan global yang sangat tidak demokratis. Kekuasaan ini dikendalikan oleh segelintir elite yang menentukan arah kebijakan publik demi kepentingan akumulasi modal. Di Indonesia, fenomena ini mewujud dalam bentuk oligarki yang semakin kokoh.
Sejalan dengan pendefinisian Jeffery A, Winters (2011: 34) bahwa oligarki sebagai aktor yang memiliki sumber daya material luar biasa untuk mempertahankan kekayaannya. Kekuatan oligarki di Indonesia telah berhasil membajak institusi-institusi demokrasi: partai politik, hukum, hingga media massa untuk kepentingan mereka sendiri. Yang mengkhawatirkan, dominasi oligarki ini kini mendapatkan kawan lama yang kembali menguat: militerisme. Penguatan militerisme dalam ruang sipil tidak lagi muncul dalam bentuk dwi-fungsi yang kasar, melainkan melalui penempatan aktor-aktor militer dalam pos-pos strategis pemerintahan dan penggunaan pendekatan keamanan dalam menangani konflik-konflik agraria. Inilah ambivalensi itu: negara mengaku demokratis, namun cara kerjanya semakin menyerupai korporasi besar yang dikawal oleh kekuatan koersif.
Telikungan Kapitalisme Global
Secara filosofis, akar dari ambivalensi ini adalah logika kapitalisme global yang telah merasuk ke dalam sumsum kebijakan nasional kita. Hasyim Wahid (Gus Im) membedah secara tajam dalam prespektif monumentalnya bagaimana kedaulatan kita seringkali dikorbankan di atas altar pasar bebas. Dia dalam bukunya Telikungan Kapitalisme Global dalam Sejarah Kebangsaan Indonesia (1999: 201) melihat bahwa kapitalisme global bekerja melalui telikungan-telikungan sejarah yang membuat bangsa ini tetap berada dalam posisi subordinat.
Kapitalisme bukan hanya soal ekonomi, melainkan soal cara berpikir yang mereduksi manusia hanya sebagai unit produksi atau konsumen. Bagaimana kemudian dalam praktiknya sebuah negara mengoptimalisasikan pengaruhnya untuk memblejeti moda produksi negara lainnya sampai ke akar-akarnya disitulah praktik kapitalisme dan kolonialisme berjalan secara mematikan.
Max Weber dalam tesis klasiknya The Protestant Ethic and The Spirit of Capitalism (1905:105) menunjukkan bagaimana etika keagamaan bisa menjadi spirit bagi perkembangan kapitalisme. Jika kita tarik ke konteks Indonesia, tantangannya adalah bagaimana "Spirit Nilai Dasar Pergerakan PMII" tidak terjebak menjadi legitimasi bagi kapitalisme yang eksploitatif. Jangan sampai semangat keagamaan kita hanya menjadi pemulas tidur para aktivis bagi sistem yang menindas. PMII harus mampu menghadirkan manifestasi dari nilai pergerakan dan cara pandang yang mampu melawan logika akumulasi modal yang tidak manusiawi tersebut dengan semangat keadilan sosial yang berbasis pada nilai-nilai pesantren.
Islam, Negara, dan Demokrasi: Meneladani Gus Dur
Menghadapi ambivalensi ini, PMII perlu kembali menengok pemikiran Abdurrahman Wahid (Gus Dur). Dalam catatannya pada Islam, Negara, dan Demokrasi (1999: 67) menegaskan bahwa Islam harus menjadi nilai yang menginspirasi demokrasi, bukan ideologi formal yang membatasi hak-hak sipil. Bagi Gus Dur, demokrasi adalah prasyarat bagi tegaknya keadilan. Ketika negara mulai menunjukkan gejala otoritarianisme-oligarkis dengan membungkam kritik atau memaksakan kehendak elite melalui regulasi yang cacat prosedur, maka suara PMII haruslah suara yang membela hak-hak sipil tersebut.
Ambivalensi negara demokrasi Indonesia terjadi karena adanya kesenjangan antara janji konstitusi dengan praktik lapangan. Negara seringkali lebih takut pada kehilangan investasi daripada kehilangan kepercayaan rakyatnya. Di sinilah PMII harus berdiri sebagai penyeimbang. PMII tidak boleh terjebak dalam dikotomi sempit antara mendukung pemerintah atau menjadi oposisi buta, melainkan menjadi kekuatan ketiga yang berbasis pada kebenaran objektif dan penderitaan rakyat (mustadh’afin).
PMII sebagai Entitas Gerakan Kritis: Sebuah Manifesto
Lantas, bagaimana PMII harus memposisikan diri di tengah pusaran oligarki dan militerisme ini? Ada beberapa langkah strategis yang harus diambil:
Pertama, dekonstruksi nalar hegemonik. Kader PMII harus berani membedah narasi-narasi pembangunan yang seringkali hanya menjadi kedok bagi penguasaan lahan oleh oligarki. Analisis makrohistoris harus menjadi menu wajib dalam setiap kaderisasi, agar kader tidak hanya menjadi operator organisasi, tetapi menjadi pemikir gerakan.
Kedua, independensi yang substantif. Independensi PMII harus dikembalikan pada khittahnya. Independensi bukan berarti apatis terhadap politik, melainkan menjaga jarak yang cukup agar nalar kritis tetap tajam. Seperti yang diperingatkan oleh Sulthonul Huda, di tengah "pasar kebebasan", identitas gerakan sangat mudah dibeli oleh kepentingan sesaat.
Ketiga, membangun aliansi kerakyatan. Melawan kekuatan oligarki dan militerisme tidak bisa dilakukan dengan gerakan yang elitis dan terisolasi di kampus. PMII harus membangun kembali jembatan dengan petani yang tanahnya dirampas, buruh yang haknya dikebiri, dan masyarakat adat yang ruang hidupnya dihancurkan oleh ekspansi kapital sebagaimana yang dipotret oleh Gus Im.
Keempat, mengawal demokrasi dari akar rumput. Sesuai dengan gagasan Gus Dur tentang pentingnya masyarakat sipil yang kuat, PMII harus aktif dalam pendidikan politik warga. Demokrasi yang sehat membutuhkan warga negara yang kritis, bukan rakyat yang hanya datang ke TPS lima tahun sekali lalu dilupakan.
Kembali ke Gelanggang Perjuangan
Ambivalensi negara demokrasi di Indonesia bukanlah sebuah akhir, melainkan tantangan yang menuntut jawaban nyata dari rahim pergerakan. Kekuatan militerisme dan oligarki mungkin tampak perkasa dengan sumber daya finansial dan alat kekuasaannya, namun sejarah selalu memberikan ruang bagi mereka yang memiliki keteguhan prinsip.
PMII, dengan spirit Aswaja yang inklusif dan kecintaan pada tanah air yang mendalam, memiliki tanggung jawab sejarah untuk menjadi kompas moral bangsa. Kita tidak boleh membiarkan demokrasi hanya menjadi panggung sandiwara para elite. Melalui nalar kritis yang diasah dengan referensi dari para pemikir besar dan komitmen pada kaum mustadh'afin, PMII harus terus bergerak. Tangan terkepal dan maju ke muka bukan sekadar jargon, melainkan janji setia untuk tetap berada di garis massa, melawan setiap jengkal ketidakadilan yang lahir dari ambivalensi kekuasaan.
Mohammad Iqbalul Rizal Nadif, Bidang Kaderisasi Nasional Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII)