Opini

Revolusi NU, Kembali kepada Umat

Ahad, 27 September 2026 | 19:41 WIB

Revolusi NU, Kembali kepada Umat

fotoMerawat panggung elite tak boleh melupakan mereka yang dengan setia menopang jam'iyyah dari akar rumput (Foto: AI/NU Online)

Ada kegelisahan yang tumbuh di tengah warga Nahdlatul Ulama. Bukan karena NU kehilangan jamaah, bukan pula karena pesantren kehilangan santri. Di banyak tempat, kehidupan ke-NU-an justru tetap tumbuh subur: pengajian berlangsung, tahlilan berjalan, madrasah dan pesantren terus mendidik generasi, sementara tradisi keagamaan diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya. Kegelisahan itu justru muncul ketika sebagian warga mulai merasakan jarak antara kehidupan nyata mereka dengan dinamika elite organisasi.


Di tingkat akar rumput, warga Nahdliyin masih berhadapan dengan persoalan yang sangat konkret: harga kebutuhan pokok, ketersediaan pupuk, lapangan pekerjaan, upah, akses pendidikan, kepemilikan lahan, kesempatan usaha, hingga perlindungan pekerja migran. Pada saat yang sama, perhatian publik terhadap NU acapkali tersedot oleh dinamika elite, kontestasi kepemimpinan, dan kepentingan yang menyertai berbagai agenda organisasi.


Di sinilah pertanyaan mendasar perlu diajukan: sejauh mana NU masih menghadirkan dirinya dalam persoalan riil kehidupan warganya?


Pertanyaan ini bukan untuk memperhadapkan NU dengan pihak mana pun. Hal ini justru penting agar organisasi yang telah berusia lebih dari satu abad ini tidak kehilangan alasan historis keberadaannya. NU didirikan bukan sebagai organisasi yang hidup untuk dirinya sendiri. Ia tumbuh dari masyarakat dan berkembang bersama masyarakat. Karena itu, semakin besar NU, semakin besar pula tanggung jawabnya untuk memastikan bahwa kebesarannya memiliki arti konkret bagi kehidupan Nahdliyin.


Dari Pesantren ke Ruang Kehidupan
Sejarah NU menunjukkan bahwa kelahiran jam’iyyah ini tidak dapat dilepaskan dari respons ulama terhadap persoalan keagamaan dan sosial yang berkembang pada zamannya. Komite Hijaz menjadi salah satu tonggak penting dalam sejarah awal NU, di mana para ulama Nusantara menyampaikan aspirasi mengenai keberlangsungan praktik keagamaan dan kebebasan bermadzhab. Beberapa dekade kemudian, Resolusi Jihad 1945 menunjukkan bahwa kehidupan keagamaan tidak dipisahkan dari tanggung jawab kebangsaan. Sementara itu, Khittah 1926 menegaskan kembali posisi NU sebagai jam’iyyah diniyah ijtima’iyyah.


Ketiga momentum tersebut memiliki konteks sejarah yang berbeda. Namun, ada benang merah yang dapat ditarik: NU selalu memiliki hubungan erat dengan persoalan kehidupan masyarakat dan bangsa.


Karena itu, Khittah tidak semestinya dipahami hanya sebagai dokumen sejarah. Ia perlu dibaca sebagai etika organisasi: bagaimana NU menempatkan dirinya di tengah masyarakat, bagaimana relasinya dengan kekuasaan, dan bagaimana kepentingan warga ditempatkan dalam agenda organisasi. Kedekatan dengan pemerintah bukanlah suatu persoalan, sepanjang kedekatan itu tidak menghilangkan daya kritis.


NU membutuhkan negara yang kuat, tetapi negara juga membutuhkan masyarakat sipil yang mampu mengawasi dan memberikan koreksi. Dalam konteks itu, NU dapat menjadi mitra pemerintah ketika kebijakan berpihak kepada masyarakat, sekaligus memberikan kritik ketika kebijakan tersebut berpotensi merugikan kelompok yang lemah. Kritis tidak berarti memusuhi, dan dekat dengan kekuasaan tidak berarti kehilangan independensi. Justru di antara dua posisi itulah kematangan organisasi diuji.


Nahdliyin Bukan Statistik
Salah satu tantangan NU hari ini adalah bagaimana mengubah besarnya jumlah warga menjadi kekuatan sosial yang benar-benar meningkatkan kualitas kehidupan mereka. Jumlah warga yang besar memang merupakan modal sosial, namun angka statistik tidak otomatis menghasilkan kesejahteraan.


Petani tetap dapat kehilangan daya tawar meskipun jumlahnya besar. Buruh tetap dapat berada dalam posisi rentan meskipun mereka menjadi bagian penting dari perekonomian. Pedagang kecil dapat tetap kesulitan berkembang di tengah pasar yang semakin kompetitif, dan pekerja migran dapat tetap menghadapi persoalan perlindungan meskipun memberikan kontribusi ekonomi besar bagi keluarganya. Karena itu, keberpihakan kepada Nahdliyin perlu diterjemahkan ke dalam kerja yang konkret.


Ketika NU berbicara tentang ekonomi umat, misalnya, pembicaraan itu harus sampai pada persoalan akses modal, pasar, teknologi, keterampilan, dan perlindungan usaha kecil. Ketika berbicara tentang pendidikan, perhatian tidak cukup berhenti pada lembaga pendidikan milik warga NU. Yang lebih penting adalah bagaimana anak-anak dari keluarga kurang mampu memperoleh kesempatan belajar yang layak. Begitu pula saat berbicara tentang pemberdayaan masyarakat, ukuran keberhasilannya bukan banyaknya kegiatan seremonial yang diselenggarakan, melainkan perubahan nyata yang terjadi setelah kegiatan tersebut selesai. Dengan demikian, rakyat tidak ditempatkan sekadar sebagai objek program, melainkan sebagai subjek pembangunan.


Jalan Kemandirian
Kemandirian NU pada akhirnya juga berkaitan erat dengan kemandirian ekonomi warganya. Selama sebagian besar warga Nahdliyin masih berada pada lapisan ekonomi rentan, maka gagasan tentang kemandirian umat akan selalu menyisakan pekerjaan rumah yang besar.


Koperasi dapat menjadi salah satu instrumen. Pesantren dapat dikembangkan sebagai pusat pendidikan sekaligus pemberdayaan ekonomi. UMKM warga perlu diperkuat agar tidak hanya bertahan, tetapi mampu masuk ke rantai pasok yang lebih luas. Petani membutuhkan akses terhadap input produksi dan pasar yang adil; nelayan membutuhkan perlindungan terhadap ruang hidup dan hasil tangkapannya; dan buruh membutuhkan kepastian hak serta penghidupan yang layak.


Semua itu membutuhkan kerja yang tidak sebentar. Namun, justru di situlah peran organisasi sosial seperti NU menemukan relevansinya. NU memiliki jaringan pesantren, lembaga pendidikan, badan otonom, komunitas, dan struktur sosial yang tersebar hingga tingkat desa. Jaringan raksasa ini seharusnya tidak hanya menjadi jaringan administratif, melainkan menjelma menjadi infrastruktur sosial untuk membangun kemandirian warga. Kekuatan NU seharusnya tidak hanya terlihat dari seberapa banyak warga yang hadir dalam sebuah acara akbar, tetapi juga dalam kemampuan warganya berdiri secara mandiri di atas kaki sendiri.


Mengawal Kebijakan Publik
Agenda keberpihakan juga perlu hadir dalam hubungan NU dengan kebijakan publik. Berbagai program pemerintah yang ditujukan kepada masyarakat bawah perlu dikawal agar benar-benar mencapai kelompok sasaran. Program seperti Makan Bergizi Gratis, Koperasi Desa, Sekolah Rakyat, dan berbagai bentuk pemberdayaan masyarakat harus dilihat bukan hanya dari besaran anggaran atau banyaknya kegiatan, tetapi dari manfaat riil yang diterima masyarakat.


Di sinilah generasi muda NU memiliki ruang ekskusi yang luas. Pemuda NU dan organisasi kemahasiswaan seperti PMII dapat mengambil peran sebagai jembatan antara pengetahuan dan kehidupan masyarakat. Kader yang belajar kebijakan publik dapat membantu masyarakat mengawal kebijakan; kader hukum dapat melakukan pendampingan advokasi; kader ekonomi dapat mendampingi usaha warga; dan kader teknologi dapat memperluas akses digital masyarakat desa.


Dengan cara itu, kaderisasi tidak berhenti pada sekadar reproduksi pengurus struktur organisasi. Kaderisasi menjadi proses membangun manusia yang mampu membaca persoalan sekaligus turun tangan bekerja menyelesaikannya. Ini penting, karena tantangan generasi muda NU hari ini sangat berbeda dengan tantangan generasi sebelumnya. Perubahan teknologi, ekonomi digital, arus informasi, pergeseran struktur pekerjaan, hingga berkembangnya berbagai pandangan keagamaan menuntut hadirnya kader yang tidak hanya kuat secara ideologis, tetapi juga tangkas memahami perubahan zaman.


Tradisi sebagai Modal Sosial
Dalam menyongsong perubahan tersebut, NU tidak perlu meninggalkan tradisinya. Tahlilan, yasinan, manakiban, pengajian, dan berbagai tradisi Nahdliyin sering kali hanya dipandang semata-mata sebagai praktik keagamaan. Padahal, di dalamnya terdapat modal sosial yang amat penting.


Tradisi mempertemukan warga. Ia menciptakan ruang silaturahmi, gotong royong, solidaritas, dan kepedulian. Ketika ada warga yang meninggal dunia, masyarakat datang membantu. Ketika ada yang sakit, tetangga hadir meringankan beban. Ketika ada keluarga yang mengalami kesulitan, solidaritas sosial langsung bekerja. Tradisi dengan demikian bukanlah sekadar peninggalan masa lalu, melainkan sumber daya sosial yang terbukti tangguh menjawab persoalan masa kini.


Oleh sebab itu, merawat tradisi tidak berarti menutup diri dari inovasi. Sebaliknya, tradisi justru dapat menjadi fondasi pijakan yang kokoh untuk berinovasi. Bertradisi, berinovasi, berdikari. Tiga kata tersebut dapat menjadi cara sederhana membaca visi masa depan NU: menjaga akar kultural, bersikap terbuka terhadap perubahan, dan fokus membangun kemandirian umat.


Revolusi yang Sesungguhnya
Maka, revolusi di tubuh NU tidak harus dimaknai sebagai perubahan yang gaduh. Revolusi dapat dimulai dari perubahan cara pandang:


Dari organisasi yang sibuk membicarakan urusannya sendiri, menjadi organisasi yang lebih banyak mendengar jerit masyarakat.


Dari politik kepentingan, menuju politik kebermanfaatan. Dari orientasi pragmatis jangka pendek, menuju pembangunan kemandirian warga yang berkelanjutan. Dari kaderisasi yang sekadar berorientasi merebut struktur, menuju kaderisasi yang melahirkan barisan pembela masyarakat. Dan dari hubungan yang terlampau dekat dengan kekuasaan, menuju hubungan yang lebih sehat: siap bekerja sama ketika kepentingan rakyat membutuhkan, namun tetap bernyali kritis ketika kebijakan negara harus dikoreksi.


NU tidak perlu menjadi oposisi permanen terhadap pemerintah hanya untuk memamerkan independensinya. Akan tetapi, NU juga tidak boleh kehilangan keberanian untuk menyuarakan peringatan ketika memang ada ketidakadilan yang terjadi.


Walhasil, kekuatan sejati NU tidak ditentukan semata-mata oleh siapa sosok yang sedang menduduki kursi elite struktur kepemimpinan. Kekuatan NU justru bersemayam pada mereka yang selama ini sunyi senyap merawat dan membuat jam’iyyah ini tetap berdetak: para kiai kampung, para santri, dan para guru ngaji di surau-surau. Merekalah denyut nadi keumatan yang sesungguhnya.


M. Shofiyullah Cokro, Ketua Umum Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII)