Komisi X DPR Kritik Nadiem Makarim: Program Pendidikan Jangan Sebatas Label
Ahad, 14 Februari 2021 | 05:50 WIB
Jakarta, NU Online
Program Kampus Mengajar yang baru-baru ini dikeluarkan Mendikbud Nadiem Makarim mendapat sorotan dari Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda. Menurutnya, selama ini program pendidikan hanya dipenuhi label dan istilah.
Komisi X DPR yang menjadi mitra pemerintah di bidang pendidikan tidak ingin program-program pendidikan hanya sebatas label tanpa implementasi nyata di lapangan.
"Saya pada posisi ingin supaya labeling-labeling baru ini betul-betul diisi dengan kesanggupan pelaksanaan di lapangan, diiringi dengan substansi kegiatan dan program yang tidak terjebak sekadar karitatif atau jangka pendek, tapi berkelanjutan supaya tidak hanya jadi labeling-labeling," tegas Huda baru-baru ini di Jakarta.
Legislator PKB itu meminta Nadiem untuk membuat program Kampus Mengajar atau program-program pendidikan lainnya agar memiliki komitmen jangka panjang.
Menurutnya, langkah itu bisa ditempuh dengan membangun kolaborasi yang solid bersama pemerintah daerah, khususnya di daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar).
Huda belum bisa memberikan apresiasi ataupun dukungan terhadap program Kampus Mengajar saat ini. Ia meminta Nadiem membuktikan Kampus Mengajar memiliki skema pelaksanaan program yang baik lebih dahulu.
"Buktikan dulu ini bisa jadi sebuah program yang benar-benar operasional di lapangan. Tentu harus ada skema detail dari level regulasi, impelementasi, monitoring, dan evaluasinya," ucapnya.
Di sisi lain, lanjut Huda, Kampus Mengajar tak boleh menjadi program yang menghilangkan peran lembaga lain. Ia meminta lembaga yang sudah eksis bisa dilibatkan dalam program tersebut.
"Setiap kali ada label program baru, semangatnya jangan sampai menegasi kelembagaan yang sudah ada. Itu penting, jangan sampai ada suasana kelembagaan yang sebenarnya mungkin ada, lalu tidak difungsikan, itu efeknya tidak baik," pungkas Huda.
Sebelumnya, Nadiem melalui siaran Youtube Kemendikbud RI meminta mahasiswa semester 5 ke atas di perguruan tinggi negeri dan swasta untuk ikut mengajar siswa Sekolah Dasar (SD) di daerah 3T selama satu semester.
Bagi mahasiswa yang mengikuti kegiatan tersebut melalui program Kampus Mengajar, pemerintah menjanjikan bantuan uang kuliah hingga Rp2,4 juta dan biaya hidup sebesar Rp700 ribu per bulan.
Kata Nadiem, program ini menjadi salah satu bentuk pembelajaran di luar kampus dan program studi yang disediakan kementeriannya bersama Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).
Pewarta: Fathoni Ahmad