Parlemen

Pimpinan DPR Dorong Pemerintah Segera Perbanyak RSD Covid-19

Jumat, 9 Juli 2021 | 08:15 WIB

Pimpinan DPR Dorong Pemerintah Segera Perbanyak RSD Covid-19

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI H Abdul Muhaimin Iskandar. (Foto: dpr.go.id)

Jakarta, NU Online

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI H Abdul Muhaimin Iskandar (Gus Ami) meminta pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes), untuk segera memperbanyak rumah sakit lapangan atau rumah sakit darurat (RSD) Covid-19 dari bangunan milik pemerintah yang tidak dipakai. 


Gus Ami menilai, langkah tersebut mesti diambil segera pemerintah karena saat ini sangat dibutuhkan dalam pelayanan pasien Covid-19. Sebab, kondisi rumah sakit saat ini tengah memerlukan penanganan ekstra.


“Kami minta Kemenkes memperhatikan perlunya keseimbangan antara kebutuhan tenaga kesehatan, logistik, dan biaya operasional dengan kebutuhan riil yang saat ini meningkat tajam,” ujar Ketua Tim Pengawasan Penanganan Covid-19 DPR RI belum lama ini.


Selain itu, ia juga mendorong Kemenkes untuk memberikan bantuan dan dukungan kepada seluruh RS dengan menambah kapasitasnya. Kemudian, Gus Ami meminta Kemenkes untuk mempertimbangkan guna mengonversi tempat tidur non-Covid menjadi tempat tidur untuk pasien Covid-19.


Jika sebuah RS berada di zona merah dan bed occupation rate (BOR) atau keterisian tempat tidur di atas 80 persen maka Gus Ami menilai RS perlu mengonversi, minimal 40 persen tempat tidur rawat inap untuk pasien Covid-19. Lalu mengonversi juga dengan minimal 25 persen ICU dari ruang rawat inap. 


Tak hanya itu, Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini pun mendorong Kemenkes untuk mempermudah proses klaim pembayaran RS. Sebab selama ini, ia menilai bahwa rantai untuk penagihan klaim cukup sulit lantaran tidak semua RS memiliki sistem Informasi Teknologi yang baik. 


“Sehingga membuat proses klaim menjadi lama dan kian mempersulit pasien menyelesaikan proses administrasi di tengah melonjaknya pasien Covid-19. Kami dorong (Kemenkes) untuk permudah klaim pembayaran RS,” tegas Gus Ami.


Pewarta: Aru Lego Triono

Editor: Fathoni Ahmad