Warta

130 Jamaah Haji Jawa Timur Batalkan Keberangkatan

Senin, 16 November 2009 | 08:49 WIB

Surabaya, NU Online
Sedikitnya 130 jamaah calon haji (JCH) dari Jawa Timur tercatat membatalkan keberangkatan ke Tanah Suci. "Dari jumlah itu, sekitar 46 JCH, sudah benar-benar membatalkan keberangkatannya," kata anggota Humas Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Surabaya H Sugianto di Surabaya.

Alasan pembatalan itu mayoritas karena wafat di daerah sebanyak 25 orang. Kemudian dua JCH batal karena tidak mau mendapatkan vaksinasi meningitis.<>

"Sisanya, hamil dan suaminya batal karena istrinya hamil. "Pembatalan visa itu penting untuk menghindari penyalagunaan visa," katanya.

Untuk tahap pertama sudah 40 paspor telah dibatalkan visanya dan tahap kedua tercatat enam paspor lagi akan segera dikirim ke Jakarta. Bagi JCH yang benar-benar telah batal atau membatalkan diri (dengan surat pernyataan), paspor mereka harus dikirim ke Depag Pusat untuk proses pembatalan visa.

Namun, ada pula pembatalan yang sifatnya ditunda berangkat pada tahun berikutnya, karena JCH yang bersangkutan tidak mengambil BPIH (Biaya Penyelenggara Ibadah Haji).

"Kalau BPIH tidak ditarik berarti porsinya masih aktif dan ada peluang berangkat menjalankan rukun Islam kelima sesuai waktu yang mereka kehendaki. Sebaliknya, bila BPIH ditarik, maka mereka sudah benar-benar batal," pungkasnya. (min)


Terkait