Bogor, NU Online
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Agung Laksono, Jum’at (6/10) mengungkapkan bahwa pihaknya mengupayakan lembagai tinggi negara tersebut segera menyelesaikan Rancangan Undang-Undang Antipornogradi dan Pornoaksi (RUU APP).
“Saya sudah membahas persoalan itu (RUU APP) dengan para ketua Pansus dan faksi-faksi di DPR dan kami setuju persoalan itu segera diselesaikan,” ungkapnya.
Di sela-sela safari Ramadhan ke sejumlah kabupaten di Jawa Barat dan Banten, Agung juga mengatakan bahwa Pansus and dan faksi-faksi di DPR setuju untuk menyelesaikan RUU APP dengan merubah judul dan isinya.
“Persoalan yang paling penting adalah bahwa undang-undang tersebut harus bisa memperkuat NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia), bukan memicu disintegrasi bangsa,” katanya seperti dilaporkan kantor berita Antara.
Pihaknya mengungkapkan, RUU APP yang hingga kini masih dibahas di DPR belum juga memberikan tanda-tanda segera disahkannya RUU tersebut karena perbedaan pandangan antarfraksi di DPR. (dar)