Anak Muda NU Banten Kritisis Anggaran Pendidikan hanya 11 Persen
Rabu, 23 November 2011 | 01:58 WIB
Serang, NU Online
Minimnya anggaran pendidikan, mendapat kritik dari berbagai kalangan. Bahkan beberapa pimpinan Komisi V DPRD pun mengaku tak sepakat dengan isi Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Banten tahun 2012.
Dalam nota keuangan yang disampaikan Gubernur Banten, Selasa (22/11), APBD Banten diestimasikan senilai Rp4.101.075.000.000 .
<>Dari RAPBD sebesar itu, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mengalokasikan anggaran pendidikan hanya sebesar 11,57 persen, atau sebesar Rp195 Milyar, untuk pelaksanaan 10 program dan 35 kegiatan di Dinas Pendidikan, belanja langsung program kegiatan pada Dinas Pemuda dan Olahraga sebesar Rp 16.175 Juta, dan Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah sebesar Rp3,5 Milyar. dan belanja langsung dari belanja gaji dan tunjangan pada Dinas Pendidikan senilai Rp 32 Milyar.
Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (PW IPNU) Banten Mohammad Rijal menilai kebijakan anggaran belanja langsung pendidikan itu belum memenuhi kewajiban yang diamanatkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).
“UU Sisdiknas mengamanatkan anggaran pendidikan harus 20 persen dari total anggaran. Jika APBD kita 4 Trilyun, maka anggaran untuk fungsi pendidikan harus sebesar Rp 800 Milyar-an,” tandas Rijal, Selasa (22/11).
Menurut Rijal, keberpihakan pemerintah terhadap dunia pendidikan, khususnya pendidikan juga tak melulu ditujukan pada pengelolaan pendidikan di bawah Dinas Pendidikan, tetapi juga harus mencakup pada pendidikan nonformal dan informal pada Pesantren.
“Pendidikan pesantren, yang selama ini berperan dalam menjaga moral anak bangsa, dan mendidik anak bangsa. Seharusnya pesantren mendapat perhatian pemerintah juga,” ujarnya.
Kritik serupa juga diungkap Sekretaris Bidang Kajian, Penelitian dan Pengembangan Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) Cecep Ahmad Khudori. Menurut Cecep, minimnya anggaran pendidikan akan berpengaruh pada rendahnya pencapaian target Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Banten.
“Ini sudah amanat Undang-undang. Pemerintah, baik di pusat maupun di daerah harus mengalokasikan anggaran untuk peningkatan kualitas pendidikan minimal 20 persen dari total anggaran yang ada. Kita miris loh, mendengar banyak berita tentang sekolah roboh, terus juga dengan rendahnya IPM Banten. Padahal di sisi lain, anak-anak Banten punya kualitas dalm ajang-ajang olimpiade,” ujarnya, saat berkunjung ke Komisariat PMII IAIN SMH Banten, kemarin.
Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah mengakui, saat ini pihaknya belum mampu mengalokasikan anggaran pendidikan sesuai amanat Undang-undang. Hal itu menurut Atut, lantaran prioritas anggaran saat ini adalah untuk infrastruktur. Tema RKPD tahun 2012 adalah Percepatan Pembangunan Infrastruktur Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Untuk Peningkatan Kesejahtreaan Masyarakat.
“Berkaitan dengan thema pembangunan itu, kita mengarahkan alokasi anggaran pembangunan infrastruktur dengan porsi yang lebih besar daripada pembangunan belanja yang lain. Untuk pendidikan dan kesehatan juga kita prioritaskan. Dan kita berharap, Bantuan keuangan untuk Pemkab/Pemkot yang total nilainya Rp 1 Trilyun dialokasikan untuk pendidikan,“ kata Atut.
Redaktur : Mukafi Niam