Warta

DPR Berharap Pemerintah Perbaiki Manajemen Haji

Jumat, 19 Desember 2008 | 11:53 WIB

Jakarta, NU Online
Ketua DPR RI Agung Laksono berharap pemerintah memperbaiki manajemen penyelenggaraan ibadah haji agar jamaah haji merasa lebih nyaman dalam menjalankan ibadahnya.

Hal itu disampaikan Agung Laksono dalam Rapat Paripurna DPR di Gedung DPR/MPR Jakarta, Jumat (19/12). Rapat paripurna ini merupakan penutupan masa persidangan sebelum memasuki masa reses hingga 18 Januari 2009.<>

DPR menyatakan, masalah manajemen penyelenggaraan haji masih memprihatinkan. Masalah yang selalu timbul mulai dari pemondokan, transportasi, kesehatan, makanan dan penerbangan. "Masalah tersebut sesungguhnya merupakan klasik dan muncul di hampir setiap tahun pelaksanaan ibadah haji," kata Agung.

Untuk tahun ini, masalahnya semakin memperihatinkan menyangkut jauhnya pemondokan dengan Masjid Al Haram, buruknya fasilitas sebagian pemondokan, layanan makanan tidak sesuai harapan jamaah dan layanan kesehatan yang tidak optimal. Masalah lainnya adalah terjadinya penipuan terhadap calon jamaah haji hingga adanya jamaah yang terlantar di Tanah Suci.

Hal lain yang juga perlu mendapat perhatian DPR adalah dana setoran awal BPIH dari jamaah haji. DPR mencermati dana itu perlu diawasi. "Pengelola dana harus menyadari bahwa dana tersebut merupakan dana calon jamaah haji yang mereka bayarkan guna mendapatkan pelayanan ibadah haji yang bermutu ketika akan dan sedang melaksanakan ibadah haji kelak," katanya.

Agung mengemukakan, buruknya peneyelenggaraan ibadah haji tahun ini telah menjadi alasan bagi 121 Anggota DPR mengajukan usul penggunaan hak angket.

Hak angket
Sebanyak 121 anggota DPR RI dari berbagai fraksi secara resmi mengajukan usul penggunaan hak angket (hak melakukan penyelidikan) mengenai pelaksanaan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2008 yang dinilai lebih buruk dibanding tahun-tahun sebelumnya.

Usul penggunaan hak angket diterima Agung Laksono di Gedung DPR/MPR Jakarta, Selasa (16/12). Usul disampaikan para penggagas yang dipimpin Abdullah Azwar Anas dari Fraksi Kebangkitan Bangsa (FKB).

Usul penggunaan hak angket ini didukung Fraksi Partai Golkar, FKB, PPP, PAN, PKS, Partai Bintang Reformasi (PBR) dan PDIP. Jumlah 121 orang ini jauh lebih banyak dibanding pendukung penggunaan usul hak angket pada Senin (15/12) yang baru sebanyak 24 orang. Anggota Fraksi PDS tidak ada yang memberi dukungan, sedangkan satu anggota Fraksi Partai Demokrat (FPD) yang pada Senin (15/12) menandatangani usul hak angket ini pada urutan Nomor 19, namanya dicoret. (ant/rif)


Terkait