Warta

Fatayat NU: Masih Terjadi Diskriminasi Gender

Kamis, 13 Januari 2011 | 02:02 WIB

Jakarta, NU Online
Diskriminasi terhadap perempuan dinilai masih terjadi. Terbukti terbukanya akses partisipasi perempuan di berbagai bidang masih dibarengi pembatasan ruang kaum hawa dalam berekspresi dan mengaktualisasi diri.
 
“Kesetaraan gender tidak hanya diukur dari banyaknya perempuan yang berkiprah di ranah politik dan menduduki pos strategis. Yang lebih penting adalah adanya ruang-ruang yang kondusif bagi perempuan untuk mengaktualisasi diri di ranah domestik maupun publik. Ini belum terjadi sampai sekarang,” kata Ketua Umum Fatayat NU Ida Fauziyah dalam diskusi catatan awal tahun 2011 Fatayat NU di Gedung PBNU Jl. Kramat Raya Jakarta, Rabu (12/1).
  /> Menurutnya, perempuan sejatinya masih mengalami diskriminasi di segala bidang. Perempuan kerap menjadi sapi perahan tanpa perlindungan, sehingga banyak pekerja perempuan yang harus berjibaku demi memenuhi kebutuhan keluarganya. Praktik perdagangan perempuan dan pelacuran justru dianggap lumrah, bahkan dinilai sebagai akses negatif dari kesetaraan gender.
 
Dikatakan diskriminasi yang dialami perempuan bisa terjadi tanpa disadar. Misalnya soal posisi dan porsi gaji yang lebih rendah bagi perempuan dibanding laku-laku meski kualitas dan kualifikasinya dalam bekerja relatif seimbang. “UU Nomor 23/2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga belum diimplementasikan dengan baik,” ujar Ida.
 
ia menilai, jika pembangunan nasional benar-benar dijalankan dengan berbasis kerakyatan, maka porsi perhatian pada perempuan harus lebih banyak mengingat 50,3% penduduk Indonesia adalah perempuan. Tapi fakta yang muncul sekarang justru diskriminasi-diskriminasi pada perempuan.
 
Sementara keterwakilan perempuan dalam parlemen yang sudah meningkat, juga tidak membawa perubahan signifikan karena produk undang-undang masih banyak yang justru mendeskreditkan perempuan. “Termasuk di daerah. Di Jambi ada perda tentang keperawanan. Banyak lagi isu lain yang mempertegas bahwa kesetaraan gender masih diawang-awang. Masalah inilah yang harus diperjuangkan Fatayat NU di tahun 2011,” katanya mengingatkan.

Empat Resolusi Fatayat NU

1.Fatayat NU senantiasa berada di garis terdepan dalam melawan diskriminasi dan ketidak adilan perempuan

2.Fatayat NU menyadari bahwa sistem ekonomo kapotalis dan neoliberalis menyebabkan perempuan mengalami kemiskinan struktural yang menyebabkan mereka mudah terperangkap dalam perdagangan perempuan.

3.Perlu ada koreksi menyeluruh terhadap praktik ekonomi neo liberalisme, termasuk bisa diperlukan adanya amandemen UUD terutama di pasal 33 “untuk keadilan ekonomi dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia”

4.Kerasan dan diskriminasi terhadap perempuan atas nama agama harus dilawan. Sebab agama dilahirkan bukan untuk melahirkan rasa takut.(amf)


Terkait