Semarang, NU Online
Budayawan KH Mustofa Bisri (Gus Mus) menegaskan, pemerintah bertugas menindak organisasi kemasyarakatan (ormas) yang berlaku anarkis dan membuat masyarakat resah.
"Pemerintah berkewajiban dan bertanggung jawab melindungi rakyat," katanya usai memberi tausiah bertema "Membangun Akhlakul Karimah" yang digelar di Sekolah Menengah Atas (SMA) Kesatrian 1 Semarang, Sabtu.<>
Konsekuensinya, menurut pengasuh Pondok Pesantren Raudlatut Thalibien Rembang itu, pemerintah harus turun tangan jika masyarakat resah dengan tindakan anarkis yang muncul, termasuk jika tindakan itu dilakukan ormas.
Siapapun, kata dia, meski ormas yang membawa nama agama atau apapun, jika berbuat anarkis dan membuat masyarakat resah harus ditindak oleh pemerintah, sebab pemerintah memiliki wewenang untuk menindak.
"Kalau masyarakat sendiri yang menindak, maka kita-kita ini justru ikut-ikutan jadi preman. Karena itu, pemerintah lah yang seharusnya menindak dan menyelesaikan permasalahan yang terjadi," katanya.
Ia menilai, keberadaan ormas yang cenderung berbuat anarkis disebabkan adanya perasaan paling benar sendiri, paling top, sehingga karakter bangsa yang santun dan realitas kemajemukan dilupakan dengan berbuat anarkis.
"Saya pikir pemerintah sebenarnya mudah untuk menindak ormas, jika menghendaki pemerintah gampang menindak karena memiliki kewenangan melakukan itu," kata Gus Mus yang dikenal sebagai budayawan serba bisa itu.
Ditanya langkah pembubaran ormas anarkis, ia memilih menyerahkannya kepada pemerintah untuk memutuskan langkah terbaik dalam menyelesaikan masalah, sebab pemerintah yang memiliki kewenangan.
"Semua kalangan harus memikirkan Indonesia. Selama ini masih banyak yang memikirkan diri sendiri, kelompoknya. Karena itu, ayolah mulai sekarang semuanya memikirkan Indonesia," kata Gus Mus.
Redaktur: Mukafi Niam
Sumber : Antara