Tiga Peserta Meninggal, Amnesty Minta Latsarmil Pengelola Kopdes Dihentikan
NU Online · Kamis, 25 Juni 2026 | 20:30 WIB
M Fathur Rohman
Kontributor
Jakarta, NU Online
Amnesty International Indonesia mendesak pemerintah mengusut secara menyeluruh kematian peserta latihan dasar kemiliteran (latsarmil) bagi calon pengelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP). Desakan itu disampaikan setelah jumlah peserta yang meninggal dunia dalam program tersebut bertambah menjadi tiga orang.
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya para peserta selama mengikuti program yang diselenggarakan Kementerian Pertahanan tersebut.
"Kami berduka atas meninggalnya tiga warga saat mengikuti latihan dasar militer bagi calon pengelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP)," ujarnya kepada NU Online, Kamis (25/6/2026).
Menurut Usman, kematian peserta dalam program pelatihan pemerintah menimbulkan sejumlah pertanyaan yang perlu dijawab secara terbuka oleh pihak terkait. Ia menilai publik berhak memperoleh penjelasan mengenai penyebab kematian para peserta serta proses penanganan yang dilakukan sejak awal.
"Patut disayangkan warga harus meregang nyawa hanya karena mengikuti pelatihan program pemerintah yang bermasalah sejak awal. Lebih bermasalah lagi, mengapa Kementerian Pertahanan baru mengungkap ke publik setelah beberapa hari mereka dimakamkan?" tanyanya.
Usman menilai terdapat sejumlah hal yang perlu diperjelas, termasuk proses pengawasan selama pelatihan berlangsung dan pertanggungjawaban pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan program.
"Ada banyak kejanggalan. Keluarga korban dan publik memiliki hak untuk mengetahui penyebab kematian dan mengusut tuntas siapa yang bertanggung jawab," terangnya.
Kritik terhadap Pelatihan Militer bagi Pengelola Koperasi
Amnesty juga mempertanyakan relevansi pelatihan dasar kemiliteran bagi calon pengelola koperasi dan kampung nelayan. Menurut organisasi tersebut, tugas pengelolaan koperasi lebih membutuhkan kemampuan manajerial dibandingkan pembinaan yang berorientasi pada aspek fisik dan kedisiplinan militer.
"Tragedi memilukan ini adalah potret buruk bahaya meningkatnya militerisme bagi warga sipil. Pelatihan militer bagi calon manajer KDKMP dan KNMP sejak awal merupakan kebijakan yang keliru. Ini harus dihentikan. Yang diperlukan adalah pelatihan keterampilan manajemen usaha dan komunikasi yang dialogis, bukan pelatihan militer yang berbasis kekuatan fisik dan komunikasi monologis," paparnya.
Usman juga mengaitkan peristiwa tersebut dengan kekhawatiran terhadap semakin luasnya penggunaan pendekatan militer dalam ruang sipil. Ia menilai pengalaman masa lalu menunjukkan bahwa dominasi militer dalam urusan sipil tidak selalu menghasilkan tata kelola yang lebih baik.
"Dominasi militer di ruang sipil, termasuk dalam pemerintahan, tidak pernah menjadi jalan keluar bagi perbaikan kinerja pemerintah. Orde Baru memberikan pelajaran penting bahwa militerisme di ruang sipil berujung pada menguatnya praktik otoritarianisme dan pelanggaran hak asasi manusia. Ketika militerisme di ruang sipil menguat, maka korbannya adalah warga," terang Usman.
Amnesty menilai kewajiban mengikuti latsarmil bagi puluhan ribu calon pengelola koperasi merupakan kebijakan yang perlu dievaluasi secara mendasar.
"Mewajibkan latihan militer bagi 35 ribu warga sipil calon pengelola koperasi adalah sebuah kekeliruan fatal yang harus segera dihentikan. Apalagi porsi pelatihan lebih banyak ditekankan pada aspek fisik dan kedisiplinan yang kental dengan bela negara, ketimbang pelatihan manajerial dan pembelaan terhadap kepentingan warga," jelasnya.
Usman berpendapat bahwa penerapan pola pelatihan militer pada sektor koperasi berpotensi mengaburkan batas antara fungsi pertahanan dan urusan sipil. Menurut Amnesty, prinsip pengelolaan koperasi yang demokratis tidak sejalan dengan sistem komando yang menjadi ciri organisasi militer.
"Jelas pelatihan itu merupakan cerminan militerisasi sipil. Menanamkan budaya militer ke dalam struktur masyarakat sipil akan mengaburkan batas tegas antara domain pertahanan negara dan urusan sipil. Hal ini berisiko membangkitkan kembali bayang-bayang dwifungsi era Orde Baru," bebernya.
"Bagi kami, urusan manajemen bisnis dan pemberdayaan ekonomi masyarakat sipil tidak relevan dengan pelatihan ala militer. Apalagi hal ini bertentangan dengan prinsip koperasi. Bapak Koperasi Indonesia, Mohammad Hatta, dan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 secara tegas menyatakan bahwa pengelolaan koperasi dilakukan secara demokratis. Keputusan tertinggi berada pada rapat anggota, bukan pada sistem garis komando yang hierarkis layaknya militer," tambahnya.
Atas dasar itu, Amnesty meminta pemerintah menghentikan pelaksanaan latsarmil dan menggantinya dengan pendidikan yang berfokus pada penguatan kapasitas pengelolaan usaha koperasi.
"Oleh sebab itu, pemerintah harus segera menghentikan pendekatan militeristik dalam pengelolaan koperasi desa. Hentikan latsarmil ini sekarang juga dan berikan porsi pendidikan yang berfokus murni pada kerja-kerja manajerial dan bisnis koperasi yang humanis kepada para calon pengelola," tegasnya.
Amnesty juga mendesak adanya investigasi independen terhadap seluruh kasus kematian yang terjadi selama pelatihan berlangsung.
"Ini tragedi dan harus ada investigasi independen atas kematian mereka. Apalagi Kementerian Pertahanan mengklaim para peserta telah melalui pemeriksaan kesehatan yang menyatakan mereka memenuhi syarat untuk menjalani pelatihan tersebut," pungkasnya.
Tiga Peserta Meninggal Saat Mengikuti Latsarmil
Program latsarmil bagi calon pengelola KDKMP dan KNMP mulai dilaksanakan pada 17 Juni 2026 di berbagai satuan pendidikan TNI. Program tersebut diikuti lebih dari 35 ribu peserta yang telah lolos proses seleksi.
Berdasarkan skema pelatihan yang ditetapkan pemerintah, peserta diwajibkan mengikuti pendidikan selama 45 hari. Sebanyak 30 hari dialokasikan untuk pembinaan kedisiplinan dan bela negara, sedangkan 15 hari berikutnya diperuntukkan bagi materi manajemen dan pengelolaan usaha.
Kementerian Pertahanan sebelumnya mengonfirmasi dua peserta meninggal dunia saat mengikuti pelatihan. Peserta berinisial AM yang menjalani pendidikan di Satdik Dodikjur Rindam VI/Mulawarman Balikpapan dilaporkan mengalami gangguan kesehatan pada 18 Juni dan meninggal akibat heat stroke. Sementara peserta berinisial YMT yang mengikuti pendidikan di Satdik Puslatpur Kodiklatad Baturaja dinyatakan meninggal setelah mengalami henti jantung.
Belakangan, jumlah korban bertambah setelah seorang peserta Program Sarjana Penggerak Pembangun Indonesia (SPPI) calon pengelola Kampung Nelayan Merah Putih bernama Novia Rahmadhani Sihotang meninggal dunia saat mengikuti pendidikan di Satdik Pusbahasa Kodiklatau Jakarta.
Kepala Biro Informasi Pertahanan Sekretariat Jenderal Kementerian Pertahanan, Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait, menyatakan pihaknya telah menerima laporan mengenai meninggalnya peserta tersebut dan menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban.
Menurut Kemhan, Novia mengalami gangguan kesehatan saat mengikuti pelatihan pada 22 Juni dan sempat mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Angkatan Udara Dr. Esnawan Antariksa. Namun, kondisinya terus menurun hingga akhirnya meninggal dunia pada 23 Juni.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, kondisi kesehatan yang dialami berkaitan dengan penyakit tuberkulosis (TB)," kata Rico, Rabu (24/6/2026).
Kemhan menyatakan seluruh peserta, termasuk Novia, telah menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum mengikuti program guna memastikan kelayakan fisik selama pendidikan berlangsung.
Terpopuler
1
Muktamar ke-35 NU Digelar 1-5 Agustus 2026, Penentuan Tuan Rumah Gunakan Empat Kriteria
2
KH Nurul Huda Djazuli: Saya Cinta NU, Saya Tak Ingin Melihat Pengurus Bertengkar, NU dan Pesantren Harus Menguatkan
3
Ketum PBNU: Barokah Kiai Sepuh, Munas dan Konbes NU di Ploso Berjalan Sukses
4
Presiden Prabowo dan 1.500 Undangan Hadiri Penutupan Munas-Konbes NU 2026 di Bangkalan
5
Rais Aam PBNU Apresiasi Hasil Pembahasan Munas-Konbes NU 2026
6
Berikut 5 Rekomendasi Munas-Konbes NU 2026 Terkait Pendidikan
Terkini
Lihat Semua