Warta

Kurangi Angka Perceraian, Wujudkan Keluarga Sakinah

Senin, 26 Maret 2012 | 16:01 WIB

Tegal, NU Online
Saat ini, problem keluarga Indoesia sangat banyak, mulai dari perselingkuhan, kenakalan remaja, ekonomi dan lainya. Akibatnya terjadi disharmonisasi, yang ujung-ujungnya adalah perceraian. Untuk mengurangi itu semua, PC Muslimat NU Kabupaten Tegal melakukan upaya untuk meminimalisir perceraian tersebut, dengan melakukan kegiatan kursus pra nikah. seperti apa?

Bertempat di Gedung NU Slawi, Sabtu (24/3), PC Muslimat NU Kabupaten Tegal menggelar kursus pra nikah, dengan tema membangun keluarga sakinah, upaya mewujudkan dan membina generasi yang berkualitas.
<>
Dalam kursus pra nikah tersebut, diikuti 100 orang dari para calon pengantin, pengurus PAC Muslimat se Kabupaten Tegal dan beberpa pengurus PC Muslimat NU. Mereka diberikan lima materi yakni UU Perkawinan, Fikih Munakahat, Kesehatan Reproduksi, UU Perlindungan anak, dan manajemen keluarga. Kelima materi tersebut diberikan oleh pemateri yang sesuai bidang pengetahuanya masing-masing.

Kursus yang dilakukan selama satu hari full tersebut, mulai dari pukul 08.00 wib sampai dengan sore hari, terlihat para peserta dengan seksama mendengarkan pemaparan dari semua pemateri.

Ketua PC Muslimat NU Kabupaten Tegal, H Umi Azizah, mengatakan angka perceraian di Indonesia khususnya di Kabupaten Tegal semakin meningkat. Kalau melihat hasil dari penelitian, dari jumlah 2 juta keluarga, telah terjadi perceraian sebanyak 10 persen, yakni sekitar 200 ribu keluarga mengalami perceraian. Hal ini menjadi perhatian Muslimat, karena keluarga merupakan pilar bangsa yang harus di jaga keharmonisanya.

“Peran keluarga untuk menjaga bangsa ini sangat penting, karena dari keluargalah, anak-anak kita akan bisa melakukan prilaku yang baik. Kalau kemudian keluarganya cerai, maka akan banyak juga anak-anak yang berprilaku kurang baik,” katanya.

Ikhtiar ini, lanjut Umi Azizah, mencoba memberikan penyadaran kepada khususnya muslimat dan generasi penerus untuk bisa menjaga kelurganya. Karena dengan menjaga dan membangun keluarga yang sakinah merupakan investasi dan sangat bernilai.

Dikatakanya, perhatian pemerintah terkait dengan keluarga bersifat kualitatif, dan belum menyentuh kepada akar permasalahan. Karena saat ini pemerintah salah satu yang dilakukan baru sekedar mengurangi anak saja dengan KB. Padahal dengan sedikit anak tidak menjadi jaminan bahwa keluarganya akan harmonis atau kokoh.

“Yang terpenting memberikan pemhaman kepada keluarga untuk membangun komunikasi dan membina anak-anaknya. Karena peran orang tua untuk anak sangatlah penting juga,” ujarnya.

Ia menambahkan, kegiatan seperti ini akan dilakukan di setiap pengurus tingkat kecamatan atau PAC. Hal ini juga sebagai bentuk pemberdayaan kepada daiyah untuk memberikan kepada masyarakat seperti materi yangs udah di berikanya, agar keluarga bisa lebih harmonis dan menjadi keluarga yang sakinah.

Sementara salah satu pengurus PC Muslimat NU Bidang kesehatan, Rokiyah SIP yang memberikan materi, tentang UU nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT dan UU nomor 23 tahun 2002 tentang Penghapusan Kekerasan Terhadap Anak, menyampaikan beberapa hal tentang trobosan penting dalam UU KDRT, permasalahan pada diri korban, permasalahan pada keluarga, permasalahan pada komunikasi dan lain sebagainya.



Redaktur    : Mukafi Niam
Kontributor: Abdul Muiz 


Terkait