Warta

Menag: Permudah Pelayanan pada Masyarakat

Jumat, 13 November 2009 | 04:10 WIB

Jakarta, NU Online
Menteri agama Suryadharma Ali meminta pada jajarannya di lingkungan Depag untuk memperpendek birokrasi dan mempermudah pemberian pelayanan pada masyarakat. Menag meminta jajarannya untuk memaksimalkan pelayanan dan mempermudan biaya pengurusan pelayanan.

''Pelayanan pada masyarakat hendaknya diubah. Sekarang bukanlah eranya lagi untuk mempersulit keadaan. Bila semula mejanya panjang, perpendek mejanya. Jika semula berbelit-belit, hendaknya dipermudah,'' tegas Menag dalam sambutannya saat membuka Rapat Koordinasi Kebijakan Pengawasan 2009 di Jakarta, kamis malam (12/11).<>

Dalam sambutannya di hadapan 33 Kepala Kantor Wilayah Depag dan 440 Kepala Kantor Depag, Suryadharma mengakui, bahwa selama ini ada persepsi di masyarakat bahwa Depag merupakan salah satu departemen terkorup.

''Tantangan yang dihadapi Depag dari tahun ke tahun semakin meningkat. Suka atau tidak suka, senang atau tidak senang, belakangan ini ada persepsi di masyarakat bahwa Depag adalah salah satu departemen yang paling korup,'' tegas Menag Suryadharma yang juga Ketua Umum DPP PPP.

Tahun ini menurut Menag, Depag mengelola anggaran dana sebesar 27 trilyun rupiah. Karenanya, banyak pejabat yang kemudian berurusan dengan penegak hukum akibat penyalahgunaan wewenang, salah kebijakan atau menghadapi peraoalan yang memang abu-abu aturan hukumnya.

''Tentunya perlu penanganan yang lebih hati-hati, lebih seksama dengan memperhatikan aturan-aturan yang ada. agar tidak menimbulkan kebimbangan bagi pejabat-pejabat yang berurusan dengan keuangan,'' tambah Menag. (min)


Terkait