Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai, masih banyak kuis berunsur judi dalam tayangan televisi pada Ramadhan ini. Padahal, lembaga itu sebelumnya sudah mengimbau stasiun televisi agar tidak menayangkan kuis judi.
Ketua Komisi Informasi dan Komunikasi MUI, Said Budairy, mengatakan hal itu di Jakarta, Jumat (26/9). Sebelumnya, telah diumumkan hasil pantauan siaran televisi 10 hari pertama Ramadhan yang mengadakan kuis judi.<>
Jika sudah demikian, lanjut Said, maka bukan lagi kewenangan MUI dengan seruan dan imbauannya. Pemerintah, melalui aparat kepolisian dan Komis Penyiaran Indonesia (KPI), harus bertindak tegas.
“Karena, digunakannya frekuensi milik publik untuk terang-terangan melakukan perjudian elektronik menjangkau rakyat se-Nusantara," kata Said dalam jumpa pers di kantor Departemen Komunikasi dan Informasi.
Didampingi Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Muhammad Nuh, dan Wakil Ketua KPI, Fetty Fajriati Miftach, Said mengatakan, MUI juga menyayangkan masih adanya program infotainment yang berisi ghibah (pergunjingan).
Begitu juga tayangan yang mengganggu privasi orang dengan kekerasan. MUI mencatat adanya kemajuan, yaitu, saat buka puasa dan saat santap sahur menjadi waktu tayang dengan nuansa keagamaan, walau ada juga yang masih tidak pas.
"Saat-saat itu juga, jumlah penonton melonjak 12 kali lipat (1200 persen) pada waktu sahur dan meningkat 35 persen pada saat buka puasa," kata Said.
Sayangnya, lanjut dia, peningkatan jumlah penonton pada dua waktu tersebut terlalu dimanfaatkan untuk mengeruk iklan sebanyak-banyaknya, sehingga mengurangi banyak waktu untuk sajian keagamaan.
"MUI mendesak agar program siaran dewasa berdasar P3SPS-KPI yang boleh siar jam 22.00-03.00, ditiadakan dan diganti dengan program berkategori lain, karena pada saat Ramadhan, anak-anak dan remaja tetap beraktivitas menunggu saat sahur," jelas Said.
Fetty Fajriati Miftach menjelaskan, ada peningkatan jumlah adegan kekerasan fisik, psikis, mistik-horor dan porno-cabul, pada tayangan di stasiun televisi selama 10 hari kedua dibandingkan 10 hari pertama Ramadhan. Tercatat ada 896 adegan pada periode 10 hari kedua dibandingkan 802 adegan pada periode 10 hari pertama Ramadhan.
Fetty mengatakan, 896 adegan tersebut terdiri dari 516 adegan kekerasan psikis, 284 adegan kekerasan fisik, 57 adegan cabul-porno dan 39 adegan mistik-horor. "Indosiar masih menjadi stasiun televisi terbanyak menayangkan adegan kekerasan psikis, kekerasan fisik, mistik dan porno," kata Fetty. (ant/nam)