Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta Transparency International Indonesia (TII) mencabut laporannya yang menyebutkan bahwa lembaganya adalah lembaga non-pemerintah terkorup.
"Guna menghindari tuntutan hukum dari MUI, kami minta kepada TII agar segera menarik pernyataannya dan dipublikasikan pada media massa," kata Direktur Eksekutif Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetik (LP POM) MUI, Nadratuzzaman Hosen.<>
Ia mengatakan hal itu didampingi Ketua MUI Amidhan dan KH Nazri Adlani saat menggelar konferensi pers, di Kantor MUI, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (19/2).
Menurut Nadratuzzaman, pernyataan TII merupakan fitnah bagi MUI dan informasi yang menyesatkan bagi masyarakat serta jajaran MUI di seluruh Indonesia. "Itu merugikan nama baik MUI, menyakitkan, menimbulkan kegelisahan jajaran MUI seluruh Indonesia serta mengarah pada isu Sara," tuturnya.
Ia mengakui, untuk membuat seritifikasi halal dari MUI, perusahaan harus mengeluarkan sejumlah uang. Dana tersebut digunakan sepenuhnya untuk biaya operasional dalam proses sertifikasi halal, sehingga tidak terdapat aliran dana yang dinikmati perseorangan dari LP POM.
"Hasilnya pun ditentukan dalam pertemuan seluruh anggota komisi fatwa, apakah ia haram, halal, mubah, makruh. Jadi kalau mau menyuap, ya suap itu semua anggota komisi fatwa yang 30 orang itu, atau suap semua anggota auditing," katanya.
Karena itu, Nadratuzzaman membantah tuduhan dari TII bahwa dalam proses pembuatan sertifikat terdapat dana gratifikasi bagi orang-orang di LP POM. Ia memastikan tidak ada praktik suap menyuap dalam proses ini.
"Masa mau mengeluarkan sertifikat halal, dana yang diambil dari sesuatu yang tidak halal. Bagi MUI ini tidak mungkin," tegas putra pendiri Institut Ilmu Al-Quran (IIQ) Jakarta, Dr Ibrahim Hosen, itu.
Ketua MUI bidang Ekonomi dan Syariah Amidhan mensinyalir ada upaya untuk mendeligitimasi lembaga MUI dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Hal itu terbukti dari laporan TII yang tendensius, bias dan tidak berdasar sama sekali.
"Mereka begitu saja memasukkan target 15 lembaga publik yang disurvei. Dari semua lembaga pemerintah satu-satunya MUI yang nonpemerintah. Kenapa MUI kok langsung menjadi target?" tanyanya.
TII mengumumkan hasil surveinya mengenai lembaga-lembaga yang rawan suap, di mana salah satu lembaga yang disebutkan adalah MUI dengan persentase kemungkinan suap sebesar 10 persen. Dari 15 lembaga yang dilaporkan TII, MUI merupakan satu-satunya lembaga non-pemerintah. (rif)