IPPNU Gelar Rapimnas 2026 di Lampung, Matangkan Konsolidasi Jelang Kongres
NU Online · Ahad, 14 Juni 2026 | 13:45 WIB
Bandarlampung, NU Online
Pimpinan Pusat Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (PP IPPNU) resmi membuka Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) 2026 dengan mengusung tema Simply Great, Sustainably Brave. Kegiatan tersebut menjadi rapat pimpinan nasional terakhir pada masa kepengurusan periode saat ini sekaligus momentum konsolidasi menjelang kongres organisasi.
Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, menilai tantangan utama generasi muda saat ini bukan lagi keterbatasan akses informasi, melainkan melimpahnya informasi yang belum tentu terverifikasi. Karena itu, ia menekankan pentingnya kemampuan literasi dan kapasitas intelektual dalam menyaring informasi yang diterima.
“Harus tahu sanadnya dari mana, karena anak-anak sekarang disajikan informasi yang sangat banyak. Dengan kapasitas intelektual yang baik, pelajar dapat memilah informasi dengan baik pula,” ujar Jihan di Balai Keratun Pemerintah Provinsi Lampung, Sabtu (13/6/2026).
Menurutnya, kemampuan menyaring informasi menjadi bekal penting bagi generasi muda agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang menyesatkan di ruang digital.
Jihan juga menegaskan bahwa IPPNU memiliki peran strategis sebagai wadah pembentukan karakter dan penguatan nilai-nilai keislaman di kalangan pelajar.
“Tanpa karakter yang baik, ilmu akan menjadi tidak berarti,” tegasnya.
Rapimnas 2026 diharapkan menjadi forum strategis bagi PP IPPNU untuk memperkuat konsolidasi organisasi sekaligus merumuskan berbagai agenda penting menjelang pelaksanaan kongres.
Terpopuler
1
Besok Rebo Wekasan, Berikut Amalan dan Doa yang Dianjurkan
2
Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar Resmi Buka Bahtsul Masail Pra-Muktamar Ke-35 NU
3
Alma Esbeye Siap Tampil Meriahkan Muktamar Ke-35 NU di Tambakberas
4
Inovasi Penguatan Budaya Keselamatan Pasien, RSI NU Demak Juara II Nasional Pertemuan Ilmiah 2026
5
Ngaji Al-Hikam, Perlu Fase Menepi dari Ketenaran dalam Hidup
6
Muktamar Ke-35 NU Bahas Revisi UU Sisdiknas dan Ketenagakerjaan, hingga Qanun Jinayat Aceh
Terkini
Lihat Semua