Jakarta, NU Online
Dalam rangka memperingati miladnya yang ke 32, Majelis Ulama Indonesia bersama sejumlah ormas Ialam menyatakan bentuk dan eksistensi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah final dan mengikat bagi seluruh elemen bangsa Indonesia. Umat Islam sebagai bagian terbesar wajib memelihara keutuhan NKRI.
Pernyataan ini mencermati perkembangan akhir-akhir ini terhadap adanya upaya untuk merubah bentuk negara serta serta adanya dinamika dikalangan internal umat Islam. Acara milad diselenggarakan di Hotel Sultan, Jakarta Kamis malam (26/7).
<>"Deklarasi ini menjadi pesan yang sangat jelas bahwa umat Islam yang terwadahi dalam ormas-ormas Islam tidak mentolerir setiap upaya pemisahan diri dari NKRI (separatisme), serta upaya merubah bentuk negara kita," ujar Ketua Umum MUI KH Sahal Mahfudz.
Dijelaskan oleh Rais Aam PBNU ini bahwa komitmen ini merupakan peneguhan kembali kesepakatan bersama pada tahun 2006 lalu melalui ijtima’ ulama yang dihadiri oleh kurang lebih seribu ulama.
"Garis kebijakan MUI menyatakan bahwa perjuangan amar maruf nahyi munkar dan perjuangan lil-i`lai kalimatillah di negeri tercinta ini harus tetap dalam bingkai NKRI," ujarnya.
Hadir antara lain Ketua Dewan Fatwa MUI KH Makruf Amin, Menteri Agama Maftuh Basyuni, Wakil Ketua MPR Aksa Mahmud, Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie, dan sejumlah perwakilan duta besar. (mad/dc)