Warta

Muktamar Thariqah Hanya Memilih Rais Aam

Rabu, 4 Januari 2012 | 03:23 WIB

Pekalongan, NU Online
Muktamar Jam'iyyah Ahlit Thariqah Al Mu'tabarah An Nahdliyyah (Jatman) XI yang akan berlangsung di Pondok Pesantren Al Munawariyah Malang Jawa Timur 10 - 14 Januari 2012 mendatang dipastikan hanya akan memilih dan menetapkan Rais Aam Idaroh Aliyah.

Hal ini berbeda dengan Muktamar NU yang berlangsung selama ini yakni ada dua agenda pemilihan untuk Rais Aam dan Ketua Umum Tanfidziyah sebagaimana yang telah dilaksanakan pada Muktamar NU ke 32 di Makassar beberapa waktu yang lalu.
<>
Dalam jadwal muktamar yang diterima NU Online disebutkan, tidak secara khusus diagendakan pemilihan Rais Aam Idaroh Aliyah Jatman periode 2012 - 2016, akan tetapi hanya ada sidang pleno III yang berisi penetapan hasil sidang komisi dan keputusan sidang pleno.

Sekretaris Panitia Muktamar Mohammad Rozaq kepada NU Online mengatakan, dalam muktamar thariqah sebenarnya tidak ada agenda pemilihan rais aam seperti di NU, akan tetapi yang lebih tepat adalah menunjukan oleh tim kecil yang mendapat persetujuan muktamirin, siapa yang bakal menjadi rais aam untuk periode lima tahun mendatang. Sedangkan untuk Mudir Aam nantinya akan ditunjuk oleh Rais Aam yang telah disetujui muktamirin.

Ketetapan muktamar hanya akan memilih rais aam menurut Habib Luthfy untuk menghindari kepentingan antara rais aam dan mudir aam. Jika ada dua kali pemilihan yakni rais aam dan mudir aam / ketua umum yang sama-sama merasa mendapat mandat dari muktamar dikawatirkan ada tarik menarik kepentingan, akibatnya organisasi yang menjadi korban.

Dikatakan, posisi mudir aam / ketua umum sangat diperlukan untuk pelaksanaan teknis seperti keadministrasian dan pelaksanaan program, akan tetapi ketua umum dalam hal ini cukup dipilih dan ditentukan oleh syuriyah, bukan oleh muktamar. Jika posisi ketua umum dipilih oleh muktamar, jika diperjalanan antara rais dan ketua umum terjadi perbedaan dalam pelaksanaan program, maka rais atau syuriyah tidak bisa berbuat apa-apa, karena dia dipilih oleh muktamar.

Berbeda jika posisi ketua umum yang dipilih dan ditentukan oleh rais aam, apabila terjadi penyimpangan yang tidak sesuai dengan anggaran dasar maupun anggaran rumah tangga NU serta berbagai keputusan, rais bisa menegur, jika perlu diganti yang lain.


Redaktur    : Mukafi Niam
Kontributor: Abdul Muis


Terkait