Warta

NU Harus Mengambil Jarak Sama dengan Parpol

Senin, 28 Maret 2011 | 13:19 WIB

Yogyakarta, NU Online
Keputusan Rapat Pleno komisi khusus antara lain memutuskan bahwa persoalan internal jam’iyyah NU terkait netralitas politik kekuasaan menegaskan kembali pada hasil Muktamar NU di Solo bahwa NU harus mengambil jarak yang sama dengan parpol.

Selain itu perlu membentuk lajnah tsaqofiah yang bertugas melakukan analisis sosial, politik dan budaya untuk membekali NU dalam melaksanakan poin-poin yang terkait dengan partai politik tersebut. NU juga harus mempertegas jati diri dan keman<>diriannya agar tidak terbawa permainan para pemain di luar.

Demikian antara lain hasil rapat pleno komisi khusus yang dibacakan oleh Wasekjen PBNU Abdul Mun’im DZ dalam acara penutupan Rapat Pleno PBNU di Pesantren Krapyak, Yogyakarta, Senin (28/3).

Pada acara yang ditutup oleh KH Said Aqil Siradj ini hadir antara lain KH Attabik Ali (Pengasuh Pesantren Krapyak), Rais Aam PBNU KH MA Sahal Mahfudz, Ketua Umum KH Said Aqil Siradj, Waketum H As’ad Said Ali, Sekjen Marsudi Suhud, jajaran syuriah dan lain-lain.

Yang penting lagi lanjut Mun’im, NU perlu menjaga dan melestarikan tradisi dan sejarah serta budaya NU sehingga warga NU tidak terkontaminasi oleh aliran lain baik melalui pendidikan, pergaulan maupun lingkungan.

Sedangkan isu strategis tentang kelompok lain, jika NU sedapat mungkin menghindari tafkir, tadlil dan tabdi’ terhadap kelompok atau aliran lain, karena ini bukan tradisi NU. Juga perlu peningkatan sosialisasi keputusan yang sudah dibuat NU mengenai aliran ini.

Soal korupsi, sebagai organisasi keagamaan terbesar seharusnya NU memiliki peran yang besar pula dalam pemberantasan korupsi termsuk di dalamnya money politics. Dan, peran itu harus dimulai dari organisasi-jam’iyyah NU dan warga NU sendiri.(amf)


Terkait