Warta

PBNU dan PP Muhammadiyah, Jubir Konstitusi bagi Umat

Sabtu, 3 Maret 2012 | 07:42 WIB

Jakarta, NU Online
Pengaruh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama dan Pengurus Pusat Muhammadiyah sangat signifikan dalam menjaga Indonesia. Dengan modal ini, keduanya bisa menjadi juru bicara konstitusi khususnya di lingkungan masyarakat beragama.

Demikian dinyatakan Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Lukman Hakim Saifuddin pada acara pembukaan Pelatihan untuk Pelatih (ToT) Sosialisasi Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika yang digelar Sekretariat Jenderal MPR RI di Jakarta, Jumat (2/3).
<>
Menurut Lukman, konstitusi merupakan buah kristalisasi pemikiran yang berkuatan sentral. Selain mengatur tata kelola bernegara, di era modern konstitusi mengandung jaminan perlindungan hak asasi manusia.

“Sebagai kontrak sosial yang meghubungkan rakyat dan negara konstitusi memang mengandung sejumlah pembatasan-pembatasan. Tapi pembatasan itu ditujukan untuk menjamin hak asasi orang lain,” katanya.

Sebagai ormas Islam dengan basis umat terbesar, NU dan Muhammadiyah dipandang strategis menjadi pusat pemasyarakatan dan pemahaman konsitusi kepada khalayak luas. “Kedua ormas ini perlu untuk menjelaskan konstitusi di tengah masyarakat dalam perspektif keagamaan,” lanjutnya.

Lukman merasakan adanya tantangan yang mengusik keutuhan Indonesia. Sejumlah paham, seperti ideologi transnasional, betapapun turut merongrong nilai-nilai luhur warisan para pendahulu.

Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siraj dalam sambutanya mengatakan, pembelaan NU terhadap Republik Indonesia sudah dilakukan sejak pra kemerdekaan. Bahkan tiap kali Muktamar wacana tersebut selalu diulang dan ditegaskan kembali.

“Bagi NU yang terpenting adalah darus salam (negara damai), bukan yang lain,” tandas doktor alumnus Universitas Ummul Qura ini.



Redaktur: Mukafi Niam
Penulis    : Mahbib Khoiron


Terkait