Warta

PBNU Minta Umat Islam Tidak Musuhi Warga Ahmadiyah

Kamis, 19 Januari 2012 | 09:30 WIB

Lombok, NU Online  - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengimbau agar kekerasan terhadap kelompok minoritas, terlebih kekerasan yang mengatasnamakan agama seperti terhadap warga Ahmadiyah, dihentikan. PBNU menegaskan agama tidak mengajarkan adanya kekerasan kepada penganutnya.

"Kekerasan harus dihentikan. Tidak ada kekerasan dalam agama. Begitu juga sebaliknya, orang yang melakukan kekerasan tidak sedang mengamalkan ajaran agama," kata Ketua Umum PBNU KH. Said Aqil Siroj saat menyampaikan tausyiah dalam acara istighotsah dan tabligh akbar di Bencingan Agung Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, Kamis (19/1). <>

Dalam acara yang dihadiri sekitar sepuluh ribu Nahdliyin tersebut, Kiai Said juga mengatakan, perbedaan aliran, bahkan keyakinan, tidak boleh dijadikan alasan pembenar bagi tindakan kekerasan terhadap pihak yang lain, sesama warga negara. Dicontohkannya, di Lombok sempat tersiar kabar warga Ahmadiyah diusir dari rumah yang ditempati, dan hal tersebut ditegaskannya tidak dibenarkan.

"Mereka tinggal di rumah dan tanahnya sendiri, mereka juga warga negara yang punya hak memiliki. Tidak boleh main keras hanya karena beda aqidah," tandas alumni Universitas Ummul Qura, Mekkah itu.

Untuk permasalahan beda aqidah sesama umat Islam, Kang Said, demikian Kiai Said biasa disapa meminta agara diselesaikan dengan cara-cara yang lebih santun. "Undang ke pengajian, jelaskan bagaimana Islam yang sebenarnya. Kalau orang tuanya tidak bisa, siapa tahu anak cucunya nanti bisa kembali ke jalan yang benar," jelasnya.

PBNU juga meminta pemerintah pusat dan daerah lebih bersungguh-sungguh menjamin kebebasan berkeyakinan warga negara sebagaimana diamanatkan konstitusi.

Kepada anak-anak muda NU, khususnya anggota Barisan Serbaguna (Banser) GP Ansor, Kang Said melarang keras mereka untuk turut ambil bagian dalam aksi kekerasan.

"Anak-anak Ansor jangan sekali-sekali bertindak sendiri. Kepolisian juga harus bisa menjamin keamanan warga Ahmadiyah, dan Ansor apabila diminta wajib memberikan bantuan pengamanan," tandas Kang Said.

Seperti diberitakan saat ini ratusan jemaat Ahmadiyah yang terusir dari tempat tinggal mereka di Lombok Barat masih tinggal di asrama pengungsian, Transito Mataram. Mereka terusir sejak 2006 silam dengan meninggalkan asset berupa tanah dan bangunan di Dusun Ketapang, Desa Gegerung, Kecamatan Lingsar, Lombok Barat.

Penulis: Emha Nabil Haroen


Terkait