Warta

PBNU Titip Pesan “Moral Politik” pada Golkar

Selasa, 28 Agustus 2007 | 12:26 WIB

Jakarta, NU Online
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) titip pada Partai Golkar agar melaksanakan “moral politik” dengan memenuhi amanat dari masyarakat yang memilihnya ketika pemilu.

“Moral politik ini yang ditunggu oleh masyarakat, kalau tidak, rakyat akan putus asa. Hopeless politik ini berbahaya untuk semua partai,” tutur KH Hasyim Muzadi ketika menerima kunjungan pengurus Partai Golkar ke PBNU, Selasa (28/8).

<>

Hadir dalam pertemuan tersebut mewakili Golkar Priyo Budi Santoso, Nusron Wahid, Tubagus Ace, Suhartono Riyadi dan lainnya sedangkan dari PBNU KH Hasyim Muzadi, H. Ahmad Bagdja dan Syaiful Bahri Anshori.

Dikatakannya bahwa peran partai politik hanya menonjol dalam masa kampanye saja dan selanjutnya partai menjadi elitis bergerak untuk kepentingannya sendiri. Mantan Ketua PWNU Jatim ini memberi contoh penyelesaian masalah Lumpur Lapindo yang sampai sekarang belum tuntas. Disini peran partai sebagai pembela masyarakat belum kelihatan.

Pengasuh Ponpes Al Hikam Malang ini menuturkan bahwa Golkar sebagai partai sudah professional dan bisa bertahan oleh ujian zaman dari perpecahan yang banyak melanda partai dan tetap dipilih oleh masyarakat. Peran sebagai partai besar ini sangat ditunggu oleh masyarakat.

Salah satu persoalan yang sedang menjadi keprihatinan PBNU adalah masalah konstitusi RI yang sekarang sudah dianggap kebablasan. PBNU telah mengadakan serangkaian diskusi terkait dengan amandemen UUD 1945, namun semuanya hanya sebatas masukan karena anggota DPR yang memiliki kekuasaan untuk menentukannya.

“Dengan kekuasaan yang dimilikinya, partai diharapkan dapat melakukan legislasi yang seusai dengan aspirasi masyarakat,” katanya.

Terkait kebijakan luar negeri salah satu Presiden World Conference of Religon for Peace ini menjelaskan bahwa pemerintah RI sebenarnya diharapkan bisa memimpin gerakan non blok, namun demikian kebijakannya saat ini sering tidak netral. “Mohon ini untuk difikirkan,” tuturnya singkat. (mkf)


Terkait