Jakarta, NU Online
Ketua PBNU H Slamet Effendy Yusuf menyesalkan peristiwa penembakan gelap yang ditujukan kepada masyarakat tertentu di Aceh menjelang Pilkada pada Februari 2012 ini. Lebih memprihatinkan lagi peristiwa seperti itu terulang di tengah aparat keamanan tidak mampu mengungkap pelakunya. Sebagai masyarakat religius, apakah mereka itu tidak memahami jika membunuh manusia yang tak beesalah itu dosanya sangat besar.
<>
“Bila hal itu dibiarkan, maka peristiwa itu akan mengalami eskalasi. Seolah-olah ada pembenaran di tingkat lokal terhadap aksi terhadap para pekerja yang datang dari luar Aceh,” tandas mantan Ketua Umum PP GP Ansor ini di Jakarta, Jumat (6/1).
Oleh sebab itu Slamet mendukung pernyataan Menko Polkam yang menilai bahwa peristiwa tersebut dilatarbelakangi kecemburuan sosial. Hanya saja kecemburuan seperti itu sungguh memalukan. “Apa yang mau dicemburukan, jika yang menjadi korban adalah para buruh kecil dari Jawa yang terpaksa mengais rezeki di Aceh?” katanya mempertanyakan.
“Padahal mereka bukan lapisan masyarakat tertentu yang datang ke Aceh untuk merusak atau menyedot kekayaan di sana. Untuk itu perlu ada perlindungan bagi para pekerja tersebut dan diharapkan aparat keamanan bertindak tegas terhadap pelaku penembak gelap itu. Masyarakat Aceh pun diharapkan tidak berlaku negatif atas saudara sebangsa ini,” ujar Ketua MUI Pusat ini mengingatkan.
Diingatkan Slamet, jika korban penembakan tersebut sesampai di kampung halamannya jenazahnya disholati. ditahlili dan dibacakan surat Yasin, yang berarti sebagai saudara seiman jika masyarakat Aceh dikenal sebagai masyarakat beragama. Sementara agama melarang, mengharamkan seseorang membunuh sesama manusia tanpa alasan hukum yang benar. “Apalagi saudara seiman,” tambah Slamet.
Karena itu dia menyarankan agar para ulama, pemimpin Ormas Islam dan tokoh masyarakat Aceh harus memahamkan masalah ini ke masyarakat, bahwa para pekerja dan buruh dari Jawa itu adalah saudara sebangsa dan seiman, yang sedang mencari nafkah untuk keluarganya . “Dan, itu adalah dianggap sebagai jihad dalam Islam karena nafkah yang dikaisnya untuk menghidupi anak dan keluarganya dalam rangka beribadah kepada Allah SWT,’ tutur Slamet lagi.
Penulis: achmad munif arpas