Warta

Pemberi Zakat Tragedi Pasuruan Diduga Senang Lihat Orang Berdesakan

Ahad, 21 September 2008 | 06:23 WIB

Jakarta, NU Online
Tragedi zakat maut yang terjadi di Pasuruan beberapa waktu lalu menuai berbagai penilaian. Salah satunya, dugaan bahwa si pemberi zakat (Syaikon Fikri) merasa senang melihat orang berdesak-desakan.

"Dugaan saya, saya merasa ada sesuatu dalam hati sehingga senang melihat orang berdesak-desakan," kata Menteri Sosial Bachtiar Chamsyah di Jakarta, Jumat (19/9) lalu.<>

Bachtiar menambahkan, tragedi ini memang tidak bisa dihindari termasuk melarang untuk memberikan zakat. "Memang tidak bisa dicegah karena di agama Islam mereka (orang yang mampu) berhak mengeluarkan zakat. Terserah dia," lanjutnya.

Namun, satu hal yang disayangkannya adalah mengenai manajemen pembagian uang. "Manajemennya brengsek. Hanya Rp 30 ribu dan Rp10 ribu (yang dibagikan). Jadi, totalnya hanya Rp50 juta, terlalu kecil," tambahnya.

Karena itu, Bachtiar mengaku sangat menyesalkan kejadian ini. "Saya merasa malu sebagai, katakanlah, ya, tokoh Islam. Betapa manajemen kita harus kita benahi," tandasnya.

Sementara itu, Kapolresta Pasuruan AKBP Herry Sitompul mengaku bertanggung jawab penuh atas insiden zakat maut yang menewaskan 21 orang itu.

Pernyataan terbuka itu disampaikan Herry Sitompul usai memantau perkembangan terakhir proses penyidikan terhadap 18 saksi dan tersangka Mohammad Farouq.

Dia juga menyampaikan permintaan maaf yang sebesar-besarnya pada seluruh masyarakat dan keluarga korban meninggal maupun luka-luka.

"Yang jelas, saya bertanggung jawab atas kejadian tersebut," kata Herry di depan Mapolresta Pasuruan, kemarin.

Namun, ia enggan berkomentar terkait proses penyidikan dirinya oleh Dit Propam Polda Jatim. "Soal itu, tanyakan langsung ke Propam," jawabnya singkat.

Dia juga enggan berkomentar soal ada tidaknya unsur kelalaian petugas dalam insiden tersebut. Herry hanya menyatakan dirinya sama sekali tidak berniat untuk lepas tanggung jawab.

Meski terkesan terlambat, pernyataan ini memunculkan spekulasi bahwa Kapolresta sudah siap menghadapi risiko sanksi disiplin yang akan dijatuhkan Mabes Polri. Apalagi beberapa saat sebelum pernyataan sikap resmi itu disampaikan Herry, beredar kabar Dit Propam Polda Jatim akan melakukan pemeriksan internal.

Perwira polisi di jajaran Mapolresta Pasuruan yang menjadi sasaran tak lain adalah Herry dan Kasat Intelkam AKP Heru. Dua pejabat struktural Polresta ini dinilai paling bertanggung jawab atas insiden pembagian zakat di rumah H Syaichon Fikri, Senin 15 September lalu. (okz)


Terkait