Warta

Penerbit Darul Kutub Al-Ilmiyah Akhirnya Minta Maaf

Sabtu, 12 September 2009 | 05:05 WIB

Beirut, NU Online
Pihak penerbit Darul Kutub Al-Ilmiyah Beirut, Lebanon, akhirnya meminta maaf atas kasus pembajakan kitab Sirajut Thalibin. Permintaan maaf disampaikan secara lisan kepada Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU) Lebanon dan secara tertulis kepada Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Permintaan maaf disampaikan langsung oleh Direktur Darul Kutub Al-Ilmiyah Mohamed Ali Baydoun setelah perwakilan PCINU Lebanon mendatangi pihak penerbit dan melakukan tabayyun atau klarifikasi atas kasus ini. PCINU Lebanon mendatangi Darul Kutub Al-Ilmiyah pada Jum’at (11/9) kemarin.<>

Menurut Ketua PCINU Lebanon Muhammad Zainal Aziz, kantor pusat Darul Kutub Ilmiyyah atau biasa disingkat DKI ternyata sudah pindah dari Beirut ke daerah di luar kota yaitu kota Aramoun, sekitar 7 km selatan Beirut.

“Kami ke sana usai sholat Jumat, kami berniat tabyyun dan meminta taudhihaat (penejelasan) kepada DKI atas kasus kitab Sirajut Thalibin,” kata Zainal Aziz dalam surat elektronik yang dikirimkan kepada NU Online, Sabtu (12/9).

"Dalam pertemuan yang memakan waktu 3 jam tersebut, kami menyampaikan bahwa DKI telah melakukan kesalahan fatal dengan mengganti nama penulis Kitab Sirajut Thalibin dari aslinya Syekh Ihsan Muhammad Dahlan Al-Jampesi Al-Kadiri menjadi Syekh Ahmad Zaini bin Dahlan Al-Hasani Al Hasyimi Al-Makki,” kata Zainal Aziz.

Menurutnya, pihak DKI ternyata sudah mengetahui maksud kedatangan PCINU Lebanon dan mereka telah menyiapkan jawaban atas pertanyaan pihak PCINU. DKI mengaku salah atas keteledoran itu.

Sebagai bentuk tanggungjawab atas kekeliruan dan keteledoran DKI tersebut, Ali Baydoun bersedia meminta maaf secara resmi dan menanyakan kepada siapa sebaiknya meminta maaf.

“Mengingat bahwa pihak keluarga Syekh Ihsan sudah menyerahkan penyelesaian kasus ini kepada PBNU, maka kami pun meminta kepada Ali Baydoun untuk membuat surat permintaan maaf kepada PBNU secara organisasi dan dikirimkan kepada ketua PBNU di Jakarta melalui kami, PCINU Lebanon dengan sepengetahuan KBRI Beirut,” kata Zainal Aziz.

PBNU pada Senin (7/9) lalu telah mengadakan rapat khusus membahas kasus pembajakan kitab Sirajut Thalibin ini. Rapat dihadiri oleh keluarga Syekh Ihsan dari Kediri, Jawa Timur, mantan Duta Besar RI Beirut Lebanon H Abdullah Syarwani, perwakilan penerbit Darul Fikr di Indonesia Ahmad Al-Idrus, perwakilan Departemen Agama RI, pengurus syuriyah dan tanfidyiyah PBNU, dan beberapa lembaga NU terkait seperti Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum (LPBH) NU, Lajnah Ta’lif wan Nasyr (LTN) NU, dan Lembaga Dakwah NU.

Mengingat pentingnya persoalan ini, rapat memutuskan kasus ini akan ditangani langsung oleh PBNU dan diketuai oleh Rais Syuriyah PBNU KH Hafidz Utsman serta didukung oleh beberapa pihak terkait seperti PCINU Lebanon, Kedutaan Besar RI untuk Lebanon, LPBH NU, LTN NU, dan Departemen Agama RI. (nam)


Terkait