Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Kebangkatan Bangsa (DPP PKB) Abdul Kadir Karding mengatakan, penggantian dua anggota Panitia Khusus Hak Angket Kasus Century Dewan Perwakilan Rakyat dari partai ini sebagai bentuk penyegaran.
"Pergantian anggota panitia khusus ini merupakan hal biasa dan sudah ada aturannya," kata Karding di Semarang, Jum'at (15/1). Menurut Karding, pergantian anggota Panitia Khusus Hak Angket Kasus Bank Century ini tidak perlu dipermasalahkan.<>
karding menilai, dua anggota panitia khusus pengganti, Agus Sulistyono dan Muhammad Toha, tetap bekerja proporsional dalam menyampaikan pendapat saat sidang panitia khusus. Karding berharap agar para anggota Panitia Khusus Hak Angket Kasus Bank Century ini dapat bekerja dengan lebih elegan dan menjunjung tinggi etika.
Lebih lanjut Karding menyayangkan adanya anggota panitia khusus yang berperilaku kurang baik. "Panitia khusus ini merupakan representasi dari Dewan Perwakilan Rakyat yang harus menjunjung tinggi citra lembaga ini," kata Ketua Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat ini.
Sebelumnya, dua anggota Panitia Khusus Hak Angket Kasus Bank Century dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa diganti serentak, yakni Anna Muawwanah dan Marwan Ja'far. Keduanya digantikan oleh Agus Sulistyono dan Muhammad Toha. (min)