Israel mengumumkan beberapa bagian Kota Tepi Barat Al-Khalil (Hebron) sebagai wilayah militer tertutup. Hal ini menjadi isyarat kuat akan adanya pemindahan para pemukim yang menentang perintah pengusiran dan melancarkan protes-protes keras.
Isi perintah tersebut mengarah pada pengosongan segera perumahan yang dihuni sekitar 100 pemukim Yahudi yang tinggal di sana sejak 2007. Namun, oleh Pengadilan Tinggi Israel, mereka diungsikan pada 16 November lalu.<>
"Sektor di sekitar perumahan itu telah dinyatakan sebagai kawasan militer tertutup," kata seorang juru bicara militer. Ia menambahkan, warga Israel dilarang memasuki wilayah-wilayah Kota Palestina.
Dua hari sebelumnya (2/12), puluhan warga Yahudi-Israel sayap konservatif menjalankan aksi provokatif dengan mencoreti sejumlah mesjid di kota-kota Tepi Barat, seperti Hebron, Ramalla, dan lain-lain.
Sebagaimana dikabarkan harian Palestina Al-Quds, mereka menulis kata-kata yang menghina unsur Arab-Islam, seperti 'Matilah Arab', 'Muhammad Adalah Anjing', 'Kami Akan Runtuhkan Masjid al-Aqsha', serta menggambar Bintang David.
Sepekan sebelum peristiwa provokatif itu juga, beberapa warga Yahudi konservatif mengusir dan menduduki sejumlah rumah milik warga Palestina di kawasan Hebron. Aksi mereka ditahan oleh pihak kemanana Israel.
Menjadi sangat naif kiranya, ketika Hebron dan Tepi Barat menjadi wilayah yang senantiasa bergolak dan menumpahkan darah. Padahal, sejatinya, di wilayah itulah Nabi Ibrahim, Ishaq, Ya'qub, beserta beberapa nabi suci lainnya pernah tinggal dan menebarkan agama Allah (afp/ktp/qds/atj)