Warta

Teguhkan Fungsi Penguatan Kader

Selasa, 21 November 2006 | 07:10 WIB

Jakarta, NU Online
Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Nahdlatul Ulama (Lakpesdam NU) akan menggelar Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas), 12-14 Desember mendatang. Hajatan besar lembaga yang menjadi pusat penelitian, pengkajian dan pemikiran di NU itu akan diselenggarakan di Palembang, Sumatera Selatan.

Demikian disampaikan Ketua Panitia Pelaksana Mukernas Ahmad Wazir kepada NU Online usai mengikuti roundtable discussion bertajuk “NU dan Pertarungan Ideologi Islam” di Kantor PP Lakpesdam NU, Jalan KH Ramli, Jakarta Selatan, Senin (20/11) kemarin.

<>

Menurut Wazir, begitu panggilan akrab aktivis Lakpesdam NU asal Malang, Jawa Timur itu menyatakan, ada sejumlah agenda besar yang akan dibahas pada Mukernas tersebut. Di antaranya adalah peneguhan kembali mengenai tugas dan fungsinya dalam upaya penguatan sumber daya manusia atau kader NU.

ADVERTISEMENT BY OPTAD

“Mandat yang diberikan NU kepada Lakpesdam adalah fungsi penguatan kader atau SDM (sumber daya manusia-Red). Bukan pengkaderannya, tapi penguatan kader yang sudah ada. Fungsi itu yang akan kita tegaskan pada Mukernas nanti,” terang Wazir.

Peneguhan kembali fungsi penguatan kader tersebut, kata Wazir, menjadi sangat penting untuk dibahas pada forum yang akan diikuti pengurus wilayah (PW) dan pengurus cabang (PC) Lakpesdam NU se-Indonesia itu. Karena, menurutnya, sejak Lakpesdam NU berubah status dari lajnah menjadi lembaga hingga saat ini, belum banyak PW maupun PC yang memahami fungsi dan perannya di dalam NU.

“Sejak Lakpesdam NU berubah menjadi lembaga di Muktamar NU ke-29 di Cipasung, Jawa Barat tahun 1994 sampai saat ini banyak yang belum paham mandat yang diputuskan dalam Muktamar tersebut, yakni mandat penguatan pengkaderan,” terang Wazir.

Dijelaskannya, penguatan kader yang dimaksud meliputi dua aspek, yakni penguatan kader secara struktural dan kultural. “Kalau secara struktural, hal itu bukan kerja tunggal. Artinya bukan hanya tugas Lakpesdam saja, melainkan juga lembaga-lembaga lain, lajnah, banom (badan otonom-Red),” jelasnya.

ADVERTISEMENT BY OPTAD

Sementara, secara kultural, hal itu bisa dilakukan dengan lebih bebas. Setiap hirarki kepengurusan di Lakpesdam diperkenankan bekerja sendiri maupun bekerja sama dengan pihak luar, baik di luar Lakpesdam atau di luar NU sekalipun. “Dua hal inilah yang sampai saat ini belum banyak dipahami,” tandasnya.

Selain peneguhan kembali fungsi penguatan kader, dalam Mukernas tersebut, akan dibahas pula mengenai pola hubungan antar-Lakpesdam NU. Hal itu pula, imbuhnya, yang hingga saat ini belum memiliki ketegasan secara organisatoris. “Secara hirarkis, misal, hubungan antara PP (pengurus pusat) dengan PW atau PC tidak ada. Pola hubungannya adalah sebatas pola hubungan moral saja,” ujarnya.

Persoalan tersebut, katanya, juga muncul pasca-keputusan Muktamar NU ke-29 di Cipasung. “Jadi, sekarang ini, para pengurus Lakpesdam di semua level merasa kikuk untuk bekerja, karena belum ada aturan tegas yang mengatur pola hubungan itu,” pungkasnya.

Hal demikian, imbuhnya, tentu berpengaruh terhadap kinerja Lakpesdam NU secara keseluruhan. “Contoh saja. Misalkan ada PC Lakpesdam NU kota A membuat kegiatan yang pada dasarnya tidak sesuai dengan visi-misi Lakpesdam NU. PP tidak bisa berbuat apa-apa, karena itu tadi. Tidak diatur siapa yang berhak meluruskan hal itu,” jelasnya.

Refleksi dan Evaluasi Pengkaderan

Sementara itu, sebagai bagian dari persiapan digelarnya Mukernas tersebut, PP Lakpesdam NU saat ini sedang menyelenggarakan roundtable discussion yang bertajuk “Refleksi dan Evaluasi Pelaksanaan Pengkaderan di Lingkungan NU”. Kegiatan tersebut akan dilaksanakan pada Jumat, 24 November mendatang di Kantor PP Lakpesdam.

Manajer Program Penguatan Basis, Kader, dan Kelembagaan PP Lakpesdam NU Miftahuddin Bisri mengatakan, alasan dari pada dibuatnya acara tersebut karena adanya keluhan akan tumpulnya sistem kaderisasi di lingkungan NU.

“Setidaknya, analisis SWOT Program PBNU Periode 2004-2009 yang diputuskan Muktamar ke-31 di Solo 2004 menyebutkan dua hal, kesenjangan yang cukup signifikan antara pelaksanaan program dan rencana yang telah di rumuskan. Kesenjangan tersebut disebabkan oleh lemahnya sikap profesionalitas dan manajemen organisasi. Kemudian, lemahnya sistem rekrutmen dalam kepengurusan NU tidak lepas dari kurang berkembangnya kemampuan fungionaris NU dalam proses kaderisasi,” terang Miftah.

Lebih lanjut, Miftah menambahkan, belum terumuskannya visi sosial yang operasional dan jel