Kepolisian Malaysia kembali menangkap tujuh orang yang diduga terlibat dalam aksi pembakaran terhadap gereja. Seperti diketahui sebelumnya serangan terhadap gereja itu dipicu oleh polemik penggunaan kata 'Allah' bagi non muslim Malaysia. Polisi Diraja Malaysia menangkap pria yang berusia antara 17 hingga 29 tahun di wilayah kota Perak. Ketujuh pria tersebut dituduh terlibat dalam aksi penyerangan terhadap sebuah gereja anglikan dan gereja katolik serta sebuah biara pada 10 Januari lalu.
"Polisi yakin jika mereka bertindak spontan dan bukan menjadi sebuah bagian kelompok yang terorganisir," komentar Kepala Polisi Diraja Malaysia wilayah Perak, Zulkifli Abdullah seperti dikutip The Straits Times, Sabtu (23/1). Tindakan spontanitas mereka dapat dibuktikan dari tidak ada catatan kejahatan yang dimiliki oleh ketujuh pria tersebut.<>
Sejak pengadilan tinggi Malaysia memberikan izin kepada warga non muslim Malaysia untuk menggunakan kata 'Allah' 31 Desember lalu, penolakan keras timbul di warga muslim setempat. Mereka bahkan melakukan aksi vandalisme terhadap beberapa gereja yang ada di Malaysia.
Kondisi ini bahkan dinilai pemerintah setempat mengancam harmonisasi agama dan etnis yang sudah berlangsung sejak lama. Meski Perdana Menteri Najib Razak sudah meminta warganya untuk tetap tenang, tetap saja banyak orang yang terus melakukan aksi perusakan.
Total sebanyak 16 rumah ibadah yang tersebar di Malaysia dirusak oleh aksi vandalisme. Selain gereja, aksi vandalisme juga mangakibatkan kerusakan pada dua rumah ibadah milik warga muslim serta sebuah kuil umat Sikh. (min)