Stasiun Bekasi Timur Ditutup Sementara, KRL Hanya Beroperasi hingga Stasiun Bekasi
NU Online · Selasa, 28 April 2026 | 14:30 WIB
KRL ditabrak KA Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4/2026) malam. 14 korban meninggal dunia, semua perempuan. (Foto: NU Online/Suwitno)
Rikhul Jannah
Kontributor
Jakarta, NU Online
PT Kereta Api Indonesia (KAI) menghentikan sementara operasional di Stasiun Bekasi Timur pascakecelakaan yang melibatkan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line pada Senin (27/4/2026) malam.
Direktur Utama KAI Bobby Rasyidin mengatakan, penutupan dilakukan untuk mendukung proses evakuasi serta pemeriksaan menyeluruh terhadap infrastruktur perkeretaapian.
“Stasiun Bekasi Timur ini akan kita tutup sementara untuk Commuter Line. Sehingga layanan hanya sampai di Stasiun Bekasi,” ujarnya di lokasi, Selasa (28/4/2026).
Ia menjelaskan, operasional stasiun akan kembali dibuka setelah evaluasi menyeluruh terhadap rel, sistem, dan komponen pendukung lainnya selesai dilakukan.
“Nanti setelah dievaluasi secara menyeluruh, kita cek satu per satu sesuai standar. Untuk waktu pembukaan kembali, masih menunggu hasil pemeriksaan,” katanya.
Bobby menambahkan, proses evakuasi rangkaian KA Argo Bromo Anggrek telah selesai dilakukan. Sementara itu, evakuasi KRL Commuter Line masih berlangsung di jalur rel.
“Kami sudah mengevakuasi kereta Argo Bromo Anggrek 100 persen. Lokomotifnya juga sudah terlepas dari rangkaian terakhir,” ucapnya.
Ia juga memastikan jalur hilir yang sebelumnya terdampak telah dapat dilalui kembali, meski dengan sistem buka-tutup untuk sementara.
“Jalur hilir sudah bisa digunakan secara bergantian, namun saat ini fokus utama kami adalah evakuasi korban,” jelasnya.
Akibat kejadian tersebut, sebanyak 27 perjalanan kereta jarak jauh mengalami keterlambatan. Gangguan ini terjadi karena lintasan di wilayah tersebut masih menggunakan sistem jalur ganda (double track), belum sepenuhnya double-double track.
KAI memberikan kebijakan pembatalan perjalanan bagi penumpang yang terdampak pada 27–28 April 2026. Pembatalan dapat dilakukan di stasiun terdekat dengan pengembalian dana (refund) sebesar 100 persen.
Vice President Corporate Communication KAI Anne Purba menyampaikan, penumpang memiliki waktu hingga tujuh hari untuk melakukan pembatalan.
“Pembatalan bisa dilakukan dalam waktu tujuh hari ke depan dengan pengembalian dana penuh. Saat ini, 27 perjalanan kereta jarak jauh masih mengalami penyesuaian operasional,” ujarnya.
Terpopuler
1
PBNU Terima Kasih kepada Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026
2
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dolar AS, Gubernur BI Siapkan Dua Langkah Penguatan
3
Imbas Rupiah Melemah, Menkeu Sebut Pedagang Tahu dan Tempe Mulai Tertekan
4
Kasus Suap Izin Tinggal WNA, Citra Indonesia Tercoreng di Mata Dunia
5
NU Abad Kedua: Masihkah Kita Berani Berpikir Melampaui Diri Sendiri?
6
Kiai Azaim Harap Kekerasan di Pesantren Masuk Materi Munas-Konbes hingga Muktamar ke-35 NU
Terkini
Lihat Semua