10 Muharram, Madrasah Santuni Yatim-Piatu
NU Online · Kamis, 14 November 2013 | 14:41 WIB
Bojonegoro, NU Online
Tanggal 10 Muharram menjadi momentum bagi banyak kalangan untuk berbagi kepada sesama. Seperti Madrasah Ibtidaiyah Miftahul Huda Desa Lengkong, Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur yang menyebar santunan kepada anak yatim dan piatu.
<>
Santunan berlangsung di Mushalla Sekolahan setempat, Kamis (14/11/2013), dan diikuti seluruh siswa-siswi MI Miftahul Huda. Para orang kaya dan warga sekitar juga turut hadir dalam kegiatan amal ini.
Selain kepada peserta didik saja, santunan juga diberikan tetapi juga yatim-piatu setempat yang berhak menerima. Acara berlangsung cukup meriah dengan iringan bacaan shalawat dari Group Rebana Siswa kelas VI.
"Acara seperti ini sudah menjadi agenda rutin setiap 10 muharrom dan sudah berjalan tiga tahun terakhir ini," kata kepala MI MH Desa Lengkong, Moh. Bisri.
Kegiatan ini mengambil tema “Peduli Anak Yatim Piatu dan Fakir Miskin di Tanggal 10 Muharrom 1435 H”. Menurut Bisri, madrasah bekerja sama dengan 15 orang berpunya yang ada didaerah setempat untuk memberikan santunan baik berupa uang tunai maupun bingkisan. "Ada 20 bingkisan yang dibagikan kepada yatim piatu, bahkan saat pemberian santunan diiringi uraian air mata," terangnya.
Sementara itu, guru kesiswaan MI Miftahul Huda, Sya'roni, berharap, acara seperti ini tidak sekadar menjadi rutinitas tahunan tetapi mampu menanamkan secara kuat jika kepedulian sosial ke dalam pribadi peserta didik. Ke depan, lanjutnya, dapat ditularkan kepada adik-adiknya nanti.
"Selain itu semoga membawa berkah tersendiri bagi warga sekolah MI MH Lengkong," pungkasnya. (Muhammad Yazid/Mahbib)
Terpopuler
1
RAPBN 2027 untuk Program MBG Capai Rp240 Triliun, Setara 29 Persen dari Anggaran Pendidikan
2
Gus Ipul Targetkan DPT Muktamar Ke-35 NU Rampung 17 Agustus 2026, Sebut Progres SK 95 Persen
3
Kompensasi kepada Pemilih dengan Dalih Transportasi atau Ongkos Kerja untuk Memengaruhi Pilihan adalah Haram dan Suap
4
Jusuf Kalla Buka Suara soal Kerusuhan di Aceh: Konflik Internal, Bukan ke Pemerintah Pusat
5
Enam Ruko di Lokasi Pembukaan Muktamar Ke-35 NU Dibongkar, Pedagang Dapat Kompensasi
6
RAPBN 2027 Dana Pendidikan Rp240 Triliun untuk MBG, JPPI: Jangan Pelintir Putusan MK
Terkini
Lihat Semua