Daerah

Cegah Covid-19, NU Jombang Keluarkan Surat Edaran ke Warganya

Selasa, 24 Maret 2020 | 10:00 WIB

Cegah Covid-19, NU Jombang Keluarkan Surat Edaran ke Warganya

Gedung PCNU Jombang, Jatim (Foto: Ilustrasi)

Jombang, NU Online
Mengantisipasi penyebaran virus Corona atau Covid-19 yang dikhawatirkan kian meluas, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Jombang, Jawa Timur mengeluarkan surat edaran resmi yang ditujukan kepada seluruh warga NU di bawahnya. 
 
Surat edaran yang diterbitkan pada 23 Maret 2020 dengan nomor surat: 975/PC/A.1/L-12/III/2020 itu berisikan beberapa poin penting sebagai upaya membantu pencegahan virus Corona. 
 
Poin pertama, warga NU diimbau agar melakukan penyemprotan disinfektan di sejumlah masjid, mushala, dan lingkungan sekitarnya. PCNU Jombang menginginkan tempat ibadah umat Muslim itu steril dari virus Corona, mengingat masjid dan mushala masih cukup ramai hingga kini.
 
"Melakukan penyemprotan disinfektan di tempat ibadah (masjid dan mushala) serta lingkungannya dimulai besok (hari ini) hingga satu minggu ke dapan," redaksi ini sebagaimana poin pertama pada surat edaran PCNU Jombang.
 
Isi surat itu juga menginstruksikan agar warga NU memperbanyak berdiam di rumah mengurangi aktivitas kesehariannya sepanjang Covid-19 belum mereda. Hal ini sesuai dengan arahan pemerintah pusat yang diturunkan kepada pemerintah provinsi hingga pemerintah daerah. 
 
PCNU Jombang menilai arahan itu adalah langkah yang tepat untuk membantu penyebaran virus Corona di tengah keramaian warga. "Menginstruksikan kepada warga NU untuk sementara berdiam diri di rumah sesuai anjuran pemerintah," penggalan surat pada poin kedua.
 
Selanjutnya, PCNU di Kota Santri ini juga memperbolehkan menggunakan sebagian hasil dari dana Koin Muktamar yang sebelumnya sudah dilakukan di sejumlah Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) untuk kepentingan pencegahan virus Corona di masjid dan mushala. 
 
"Misalnya digunakan untuk membeli hand sanitizer atau gel pembersih tangan atau cairan disinfektan yang nanti disemprotkan di sejumlah tempat ibadah di kecamatan-kecamatan," paparnya.
 
"MWCNU dipersilakan menggunakan dana Kirab Koin Muktamar maksimal 20% untuk kegiatan penyemprotan," tulisnya di surat edaran pada poin ketiga.
 
Poin terakhir, PCNU Jombang menginstruksikan untuk warga NU agar tidak menggelar kegiatan yang melibatkan massa yang cukup banyak. Atau kalau sudah menjadwalkan acara yang diikuti banyak warga, panitia perlu mengurungkan dan atau menunda kegiatan tersebut sampai situasi memungkinkan.
 
"Menunda atau membatalkan semua kegiatan yang mengumpulkan banyak massa, seperti yasinan, tahlilan, istighotsah lailatul ijtima, pengajian rutin, dan lain sebagainya. Jika ada Tahlilan atu selamatan kematian maksimal 15 orang," tutupnya.
 
Sebelumnya, Ketua PCNU Jombang, KH Salmanudin Yazid mengimbau agar warga NU meningkatkan kewaspadaannya di tengah merebaknya Covid-19. Ia juga meminta kesediaan warga NU untuk sementara tidak melaksanakan kegiatan-kegiatan dengan menghadirkan warga yang cukup banyak. 
 
"Ini adalah kesempatan terakhir kita kumpul-kumpul. Ke depan kita juga harus membatasi diri hingga nanti situasi betul-betul kondusif," jelasnya pada peresmian kantor baru LAZISNU Jombang Kota, Ahad (22/3) malam. 
 
Pewarta: Syamsul Arifin
Editor: Abdul Muiz