Pendidikan dan Latihan Dasar (Diklatsar) yang digelar Pengurus Cabang Gerakan Pemuda (GP) Ansor Jember, Ahad (1/3) kemarin berakhir. Diklatsar ke-22 itu diikuti oleh 375 peserta.
Diklat ditutup dengan pengenaan secara simbolis baret merah kepada salah seorang anggota Banser oleh Ketua PC GP Ansor Jember Prof DR Babun Suharto.<>
Menurut Babun, Diklatsar tersebut menjadi syarat utama bagi seseorang untuk menjadi anggota Banser. Sebab, katanya, anggota Banser dipersiapkan untuk menjadi benteng ulama, sehingga raga dan jiwanya harus digembleng sedemikian rupa.
“Ini beda dengan Ansor. Untuk menjadi anggota Ansor, tidak perlu ikut Diklatsar. Tapi untuk menjadi anggota Banser, harus (ikut Diklatsar). Anggota Ansor belum tentu Banser, tapi Banser jelas Ansor,” terang Babun.
Sejak dimulai Jum’at (27/2) lalu, peserta Diklatsasr dilatih layaknya militer, misalnya baris berbaris, merayap, berguling-guling dan sebagainya. Selain itu, mereka juga disuguhi penyajian materi beragam disiplin ilmu. Diantara nara sumber yang hadir adalah Kapolwil Besuki (diwakili Mustakim), Drs. Sofyan Tsauri (PCNU Jember) dan Nur Yasin (politikus) dari Jakarta. “Jadi mereka komplit latihan jiwa raganya,” jelas Babun.
375 peserta yang ikut berasal dari beragam profesi, ada yang dosen STAIN, politikus, PNS dan sebagainya. Namun peserta yang mengikuti sampai tahap akhir hanya 308 orang. Sisanya dianggap gugur. Rata-rata mereka gugur saat menjalani proses pengambilan baret merah. Sebab, seperti biasa medan yang harus ditempuh untuk mengambil baret merah itu, sangat sulit.
Kali ini rute yang harus ditempuh adalah lereng pegunungan Argopuro yang terletak di Desa Sucopangepok, Kec. Jelbuk. Selain harus dilakukan malam hari, medannya juga terjal dengan tebing yang curam. (ary)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Peran Masyarakat, Pemerintah dan Keluarga dalam Menciptakan Lingkungan Bebas Perundungan
2
Khutbah Jumat: Pentingnya Menjaga Privasi Anak di Media Sosial
3
Gus Kikin Kenang Perjuangan Nyai Machfudhoh Aly Ubaid untuk NU
4
Syekh Yusuf al-Makassari: Sufi Nusantara yang Ubah Dzikir Jadi Gerakan Pembebasan
5
Kemenkes Tetapkan Tarif Cek Kesehatan Jamaah Haji, Tertinggi Rp1,3 Juta
6
Subsidi Haji dari APBN, MUI: Tak Pengaruhi Keabsahan Ibadah
Terkini
Lihat Semua