Bojonegoro, NU Online
Ketua Pimpinan Cabang (PC) Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) Bojonegoro, Jawa Timur Ifa Khoiriyah Ningrum menyoroti kasus asusila yang melibatkan anak-anak di Kabupaten Bojonegoro harus menjadi perhatian serius, karena jumlah kasus terus mengalami peningkatan setiap tahunnya. Dimungkinkan perbuatan tidak pantas tersebut bisa menjadi ancaman generasi muda.
"PC Fatayat NU Kabupaten Bojonegoro perlu mengingatkan para orang tua agar mengajarkan anaknya agar berhati-hati. Sesuai data yang dihimpun dari Kantor Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak ( P3A) Kabupaten Bojonegoro menyebutkan, jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang ditangani P3A Kabupaten Bojonegoro ditahun 2018, terkait kasus persetubuhan anak menangani 2 kasus. Namun ditahun 2019 sampai bulan Juli, P3A sudah mendapatkan laporan 5 kasus persetubuhan anak," jelasnya.
Dijelaskan, hal tersebut belum lagi kasus yang lainnya yang dialami anak-anak di Kabupaten Bojonegoro selain persetubuhan juga pemerkosaan, pencabulan dan yang lainnya. Setidaknya kasus anak yang ditangani P3A ditahun 2019 sampai bulan Juli mencapai 22 kasus. Dibandingkan selama tahun 2019, kasus yang menimpa anak sebanyak 23 kasus.
Kepada NU Online, Rabu (24/7) Ifa Khoiriyah berharap perlu adanya upaya bersama supaya kejadian tersebut tidak semakin banyak dan melibatkan semua pihak."Butuh semua pihak bergandeng untuk memujudkan anak-anak yang sehat fisik, psikis dan spiritual," terangnya.
Ifa yang juga dosen IAI Sunan Giri Bojonegoro itu menilai, keluarga sebagai benteng pertama anak sangat diperlukan untuk memberi informasi, ilmu, dan teladan yang nyata bagi anak-anak. Pasalnya, banyak penyebab terjadinya kasus kekerasan terhadap anak dan juga perempuan.
"Ada banyak hal yang menjadi penyebab kasus ini, dan dibutuhkan kesungguhan ketahanan keluarga yang kuat, pemerintah yang peduli dengan melibatkan institusi pendidikan lewat sekolah atau pesantren yang memberi isi," bebernya.
Ketua Divisi Pendampingan dan Advokasi P3A Kabupaten Bojonegoro, Umu Hanik membenarkan banyaknya kasus yang dialami anak. Termasuk banyak faktor yang melatarbelakangi anak-anak menjadi korban kekerasan.
"Faktornya dampak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), karena KDRT yang berujung rebutan anak. Termasuk pascaperceraian yang tak ada nafkah buat anak," jelasnya. (M Yazid/Muiz)