Fatayat NU Jatim Bekali Calon Pasangan Muda Wawasan Pernikahan
NU Online · Kamis, 21 Agustus 2014 | 00:30 WIB
Surabaya, NU Online
Prihatin dengan minimnya pemahaman pasangan muda terhadap hakikat pernikahan, Pimpinan Wilayah Fatayat NU Jawa Timur akan melangsungkan diskusi dengan melibatkan sejumlah pihak di Kantor PCNU Jember, Jawa Timur akhir bulan ini.
<>
Yenny Luthfiana kepada NU Online menandaskan bahwa kegiatan ini sebagai bagian dari upaya memberikan pemahaman kepada para calon pasangan muda ketika akan melangsungkan pernikahan.
“Mulai dari pengetahuan yang menyangkut aturan formal yang harus dilalui saat hendak menikah, permasalahan reproduksi, hingga kesetaraan gender,” kata Sekretaris PW Fatayat NU Jawa Timur ini, Rabu (20/8).
Untuk bisa mendapatkan gambaran yang utuh terhadap hal ini, sejumlah narasumber dihadirkan. “Nantinya akan hadir narasumber dari PP Fatayat NU, PW Fatayat NU Jawa Timur serta dari Kementerian Agama,” katanya.
Masing-masing pihak akan memberikan gambaran tentang hal-hal yang harus difahami oleh setiap calon pasangan yang hendak menikah. “Karenanya kami juga mengundang para stakeholder yang berhubungan dengan pernikahan,” terangnya. Dari mulai kementerian kesehatan yang membawahi sejumlah bidan dan perawat, maupun kementerian agama yang memiliki jaringan para penyuluh agama di berbagai jenjang, lanjutnya.
Pada kesempatan ini juga akan diberikan pemahaman terhadap hakikat kesetaraan gender yang selama ini kurang difahami secara baik. Termasuk bagaimana terjadinya kekerasan yang kerap menimpa rumah tangga.
“Sejumlah permasalahan yang acap menimpa pasangan berupa kekerasan fisik maupun psikhis hingga berujung perceraian akan disampaikan dalam diskusi tersebut,” kata Yenny, sapaan akrabnya. Hal ini sebagai bagian dari pembelajaran dan pembekalan agar tingginya perceraian bisa ditekan.
Dalam pandangannya, pemicu perceraian yang menimpa pasangan muda terjadi lantaran sejak awal kurang memiliki pemahaman yang menyeluruh terhadap hakikat pernikahan. “Menikah tidak semata pengetahuan agama yang menyangkut ijab qabul sebagai prasyarat sah tidaknya sebuah pernikahan,” tandasnya. Namun yang lebih jauh adalah bagaimana setiap pasangan dapat memahami sekaligus memiliki persepsi yang sama dalam membangun mahligai rumah tangga, lanjutnya.
Dari diskusi tersebut, diharapkan juga akan menambah jaringan Fatayat NU di sejumlah daerah. Kemitraan strategis dalam kerja produktif yang menyangkut isu keperempuanan juga akan didalami baik antar instansi pemerintah maupun dengan organisasi yang memiliki perhatian terhadap masalah ini. “Ini juga dalam rangka melebarkan sayap agar kiprah Fatayat NU semakin dirasakan manfaatnya,” pungkas Yenny. (Syaifullah/Mahbib)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Beribadah Bukan Transaksi, Meluruskan Hubungan antara Hamba dengan Tuhan
2
Khutbah Jumat: Spirit Sumpah Pemuda, Jangan Bungkam Suara Anak Muda yang Peduli Bangsa
3
Khutbah Jumat: Pentingnya Menolong Tetangga di Tengah Kesulitan Ekonomi
4
Khutbah Jumat: 3 Alasan Pemerintah Wajib Mendengarkan Aspirasi Rakyat
5
NU Online Raih AMSI Awards 2026 Kategori Inovasi Strategi dan Engagement Terbaik
6
PBNU Terima Kunjungan BTN dan BSN, Bahas Akses KPR Subsidi bagi Warga NU
Terkini
Lihat Semua