Daerah

Generasi Milenial Harus Taat Peraturan Saat Berkendara

Kamis, 7 Maret 2019 | 04:30 WIB

Generasi Milenial Harus Taat Peraturan Saat Berkendara

Kapolres Majalengka dan pimpinan Pesantren Al-Mizan Jatiwangi.

Majalengka, NU Online
Angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat selama tahun 2018 cukup tinggi. Dalam kurun waktu satu tahun terdapat sebanyak 320 kecelakaan di  Majalengka sebagian besar melibatkan kalangan muda yakni usia 17 hingga 35 tahun.

“Yang paling banyak itu usia milineal antara 17 hingga 35 tahun,” kata Kepala Polisi Resor (Kapolres) Majalengka, Mariyono, Rabu (6/3). Dengan program ini diharapkan bisa mencegah kecelakaan lalu lintas sekaligus meningkatkan keselamatan di jalan, lanjutnya. di Pondok Pesantren Al Mizan Jatiwangi.

Pada kegiatan yang mengambil tema Ponpes Millenial Memujudkan Santri Milinial Cinta Lalu Lintas menuju Indonesia Gemilang, Kapolres mengimbau seluruh lapisan masyarakat, khususnya pelajar agar tertib saat berlalu lintas. “Saat di jalan, patuhi peraturan dalam berlalu lintas,” pesannya.

Sementara itu, Pembina Yayasan Al-Mizan, Mas Zaenal Muhyidin mengatakan kegiatan ini sangat berarti karena para pemuda khususnya pelajar hanya bisa menarik gas tanpa melihat rambu lalu lintas dan berakhir kecelakaan.

“Kami tidak pernah mengizinkan siswa dan siswa membawa motor masuk ke sekolahan apalagi ini lingkungan pondok pesantren yang memilik rasa ketenangan untuk belajar,” jelasnya.

Di akhir acara diadakan pembagian hadiah kepada peserta yang bisa menjawab pertanyaan dari panitia dan juga Kapolres. (Tata Irawan/Ibnu Nawawi)