Gubernur Jatim Apresiasi Pengesahan Perda Minuman Beralkohol
NU Online · Rabu, 23 Juli 2014 | 07:23 WIB
Surabaya, NU Online
Gubernur Jawa Timur Soekarwo menyatakan pengesahan peraturan daerah tentang Pengendalian dan Pengawasan Peredaran Minuman Beralkohol dapat berkontribusi positif terhadap pembangunan di Jawa Timur.
<>
"Kami berharap dengan adanya pengesahan peraturan daerah tersebut memberikan dampak yang cukup bagus bagi kepentingan pembangunan yang ada di Provinsi Jawa Timur," katanya di Surabaya, Selasa.
Ia mengemukakan, keberhasilan pembangunan suatu daerah sangat dipengaruhi oleh kondisi ketertiban, keamanan dan kenyaman yang terjadi di kalangan masyarakat. "Banyak hal yang memengaruhinya, salah satunya adalah maraknya penggunaan minuman beralkohol," katanya.
Ia mengatakan, minuman beralkohol berpengaruh pada kerja otak, yang sering menimbulkan seseorang tidak mempunyai rasa takut, bertindak kriminal bahkan sampai pembunuhan serta dapat menimbulkan kematian.
"Oleh karena itu, kami sangat bersyukur dengan diputuskannya Raperda Pengendalian dan Pengawasan Peredaran Minuman Beralkohol menjadi Peraturan Daerah oleh DPRD Provinsi Jawa Timur setelah melalui sidang-sidang yang panjang," katanya.
Ia mengatakan, raperda ini merupakan inisiatif dari DPRD Provinsi Jatim melihat maraknya peredaran minuman beralkohol di Jatim, termasuk minuman tradisional beralkohol.
"Selain mengatur pengendalian dan pengawasan peredaran minuman beralkohol, Perda ini juga mengatur hal yang baru yaitu antara lain adanya program rehabilitasi bagi pecandu alkohol yang berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan," katanya.
Menurutnya, pembuatan dan peredaran minuman beralkohol tradisional harus mendapatkan izin dari bupati dan walikota, pembatasan peredaran minuman tradisional beralkohol, adanya pengawasan produksi dan peredaran minuman tradisional beralkohol.
"Sekali lagi kami berharap dengan adanya perda ini dapat memberikan kontribusi positif terhadap pembangunan yang ada di Jawa Timur ke depan," katanya. (antara/mukafi niam)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Menyambut Dzulhijjah dengan Semangat Beribadah
2
LF PBNU Rilis Data Hilal Awal Dzulhijjah 1447 H, Idul Adha Berpotensi 27 Mei 2026
3
Khutbah Jumat: Sejarah dan Keutamaan Hari Jumat sebagai Sayyidul Ayyam
4
Rentetan Pembubaran Nobar Film 'Pesta Babi' Picu Kritik dan Perdebatan Publik
5
Khutbah Jumat: Jangan Iri Hati Ketika Orang Lain Lebih Sukses
6
MK Sebut Jakarta Masih Berstatus Ibu Kota Negara, Lalu IKN?
Terkini
Lihat Semua