Jember, NU Online
Kesadaran masyarakat Indonesia akan kewajiban melaksanakan ibadah haji dan umrah kian meningkat. Setidaknya hal itu bisa dilihat dari banyaknya orang yang mendaftar haji. Bahkan saking banyaknya, antrean pendaftar untuk bisa berangkat haji harus menunggu antara antara 5 tahun hingga 25 tahun.
“Tapi jangan lupa, bahwa haji itu hanya wajib bagi yang mampu, dan hanya satu kali seumur hidup,” ujar Ketua PCNU Jember, KH Abdullah Syamsul Arifin dalam acara DIAGRA (dialog agama via udara) di masjid Jamik Al-Baitul Amin, Jember, Jawa Timur, Selasa (14/5).
Menurutnya, dalam beberapa tahun terakhir muncul semacam lembaga keuangan untuk pembiayaan ibadah haji. Dan tidak sedikit orang yang tertarik untuk memakai jasa pembiyaan itu, mungkin karena kesusu atau sebab lainnya. Sehingga kalau dijumlah, biayanya mahal. Berlipat-lipat dari biasanya.
“Itu tak ubahnya bagai leasing untuk kendaraan bermotor. Jadi kita ambil motor di dealer, tapi kita bayar kredit melalui jasa leasing itu. Yang bayar kontan ke dealernya ya leasing itu. Jadinya mahal ke pembeli,” jelasnya.
Gus Aab, sapaan akrabnya, menambahkan, untuk haji dan umrah perlu dikembalikan kepada prinsip awalnya, yaitu wajib bagi yang mampu. Sehingga kalau tidak mampu, tapi pelu ngotot untuk haji, sehingga kesan yang muncul adalah syariat haji membebani. Padahal tidak ada syariat yang membebani manusia.
“Justru prinsip syariat itu adaalah qillatut taklif (sedikit perintah) yang itu disesuaikan dengan kemampuan manusia. Jangan sampai muncul anggapan beragama itu berat. Tidak sama sekali. Haji dan umrah itu wajib hanya bagi yang mampu. Jangan sampai terjadi, haji selesai, tapi tanggungan kreditnya masih tersisa sekian tahun,” pungkasnya. (Aryudi AR).
Terpopuler
1
PWNU dan PCNU Se-DIY Tolak Politik Uang dalam Proses Muktamar NU
2
Kompensasi kepada Pemilih dengan Dalih Transportasi atau Ongkos Kerja untuk Memengaruhi Pilihan adalah Haram dan Suap
3
RAPBN 2027 Dana Pendidikan Rp240 Triliun untuk MBG, JPPI: Jangan Pelintir Putusan MK
4
Jusuf Kalla Buka Suara soal Kerusuhan di Aceh: Konflik Internal, Bukan ke Pemerintah Pusat
5
Data Terbaru Gempa M7,7 NTT: 54 Meninggal Dunia, 199 Luka-Luka, 9 Ribu Warga Mengungsi
6
Jusuf Kalla Imbau Masyarakat Aceh Jaga Kondusivitas usai Kerusuhan dan Pengibaran Bendera GAM Sabtu
Terkini
Lihat Semua