Hujan Gol di Hari Ketiga LSN Region Kalimantan III
NU Online · Kamis, 25 Agustus 2016 | 02:12 WIB
Hari ketiga berlangsungnya Liga Santri Nusantara (LSN) Region Kalimantan III mempertemukan antara Pondok Pesantren Matlaul Anwar dan Pondok Pesantren Nahdlatul Atfal di Lapangan Sepakbola Keboen Sajoek, Pontianak, Rabu (24/8).
Pada pertandingan partai pertama di hari ketiga ini, Matlaul Anwar menggunakan kostum biru kuning, sedangkan Nahdlatul Atfal menggunakan kostum merah-merah.
Sejak kick off dimulai, Nahdlatul Atfal lansung mengancam. Tapi kiper dari Matlaul Anwar bisa menghalaunya.
Akibat serangan bertubi-tubi dilakukan oleh Nahdlatul Atfal, di menit ke-6 gawang Matlaul Anwar bisa dibobol melalui aksi individu sang penyerang Abdul Hadi yang bernomor punggung 10.
Setelah kebobolan di menit ke-6, Matlaul Anwar seakan kehilangan semangat bermain. Pada menit ke-8, pemain lawan kembali berhasil mencetak gol melalui playmaker, Amin Muhaimin.
Gol berikutnya tercipta menit ke-19 melalui penyerang Abdul Hadi yang mencetak gol keduanya.
Berselang lima menit kemudian gelandang bertahan, Ahmad Zubad menutup kemenangan di babak pertama dengan akor 4-0.
Babak kedua tempo permainan kedua tim lebih meburun dan setelah 12 menit berjalan pertandingan babak kedua, Nahdlatul Atfal berhasil mengubah papan akor menjadi 5-0 berkat golpemain pengganti, Satiji.
Berikutnya Abdul mencetakan hat-trick di menit 52 dan menggenapkan kemenangan timnya menjadi 6-0. (Red: Mahbib)
Terpopuler
1
RAPBN 2027 untuk Program MBG Capai Rp240 Triliun, Setara 29 Persen dari Anggaran Pendidikan
2
Gus Ipul Targetkan DPT Muktamar Ke-35 NU Rampung 17 Agustus 2026, Sebut Progres SK 95 Persen
3
Kompensasi kepada Pemilih dengan Dalih Transportasi atau Ongkos Kerja untuk Memengaruhi Pilihan adalah Haram dan Suap
4
Jusuf Kalla Buka Suara soal Kerusuhan di Aceh: Konflik Internal, Bukan ke Pemerintah Pusat
5
Enam Ruko di Lokasi Pembukaan Muktamar Ke-35 NU Dibongkar, Pedagang Dapat Kompensasi
6
RAPBN 2027 Dana Pendidikan Rp240 Triliun untuk MBG, JPPI: Jangan Pelintir Putusan MK
Terkini
Lihat Semua