Pamekasan, NU Online
Ketua I Pimpinan Cabang Ikatan Pelajar NU (IPNU) Pamekasan Faisol Anshori mendesak pemerintah setempat untuk memperhatikan arsip yang dimilikinya. Pihaknya menyebut sangat lucu ketika Pemkab Pamekasan memutuskan untuk menyimpan arsip kabupaten di sebuah gudang.
<>
“Padahal, Pemkab Pamekasan sendiri memiliki kantor arsip yang terletak di Jalan Bonogoro. Tapi kami memaklumi dengan kebijakan Pemkab Pamekasan tersebut. Mengingat, kantor arsip sudah tidak layak ditempati,” terangnya, Selasa (8/7).
Ya, Kantor Arsip Kabupaten Pamekasan yang sudah tidak layak guna tersebut, bakal mengancam penyimpanan dokumen penting milik pemerintah setempat. Belum ada upaya perbaikan total untuk gedung yang berlokasi di Jalan Bonorogo tersebut.
Akibatnya, dokumen penting yang tersimpan di gedung itu bakal dipindahkan ke sebuah gudang. Peruntukan awal gudang tersebut bukan untuk penyimpanan arsip daerah.
Saat dikonfirmasi NU Online, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) Kabupaten Pamekasan Taufikurahman tidak mengelak jika segala arsip akan disimpan di suatu gudang. Diakuinya, gedung arsip tersebut sudah dalam kondisi yang sangat memprihatinkan.
Selain kantor arsip, sejumlah kantor Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang lain juga sudah banyak yang mengalami kerusakan. Setidaknya terdapat tiga gedung yang akan dianggarkan perbaikannya di tahun 2014, selain kantor arsip.
“Sebenarnya sudah hampir semuanya gedung SKPD terbilang tidak layak, baik untuk menampung tenaga pegawai maupun bidang-bidangnya,” ungkap Taufik.
Untuk perbaikan kantor arsip, Taufik mengakui Pemkab Pamekasan belum punya rencana. Namun di Tahun 2014 ini BPKA Pamekasan bakal merencanakan pembuatan gudang yang bakal menyimpan dokumen yang tersimpan di kantor arsip.
“Untuk gedung arsip memang belum ada rencana pembangunan, tapi tahun ini BPKA berencana membuat gudang untuk menyimpan dokumen di gedung arsip yang sudah tidak layak. Tapi gedung arsipnya tetap akan dibangun karena gudangnya tidak akan cukup menampung seluruh arsip Pemkab Pamekasan,” imbuhnya.
Rencananya gudang itu bakal dibangun di salah satu tanah milik Pemkab Pemkab di wilayah Kelurahan Lawangan daya Kecamatan Pamekasan. namun pembuatan gudang itu haanya sebanyak satu lokal, sehingga tidak akan mampu menampung seluruh arsip milik Pemkab Pamekasan.
“Gudangnya hanya satu lokal yang dibangun, kami manfaatkan tanah milik Pemkab Pamekasan di Kelurahan Lawangan Daya,” lanjut Taufik.
Sementara ini, setiap SKPD yang gedungnya sudah mengalami kerusakan hanya diberikan dana pemeliharaan. Anggaran pemeliharaan itu tidak banyak, setidaknya gedung yang sudah rusak tersebut hanya akan cukup untuk pengecatan.
“Untuk sementara ini, hanya diberikan anggaran untuk pemeliharaan ringan seperti pengecatan kalau Agustusan. Kalau dana pemeliharaan untuk rusak berat masih belum ada anggarannya,” tandasnya. (Hairul Anam/Mahbib)
Terpopuler
1
Daftar Barang dan Jasa yang Kena dan Tidak Kena PPN 12%
2
Kronologi Santri di Bantaeng Meninggal dengan Leher Tergantung, Polisi Temukan Tanda-Tanda Kekerasan
3
Bahtsul Masail Kubra Internasional, Eratkan PCINU dengan Darul Ifta’ Mesir untuk Ijtihad Bersama
4
Bisakah Tetap Mencoblos di Pilkada 2024 meski Tak Dapat Undangan?
5
Fikih Perempuan: Keadilan dan Kesetaraan dalam Islam
6
Pencak Silat Pagar Nusa Jadi Mata Kuliah Ko-Kurikuler di Universitas Islam Makassar
Terkini
Lihat Semua