Kembangkan Ekonomi Rakyat, LAZISNU Bantu Tukang Rujak di Kendal
NU Online · Senin, 22 Juli 2019 | 14:45 WIB
Ketua LAZISNU Kendal, Bayu Nugroho memberikan langsung bantuan kepada Rubaiyah, pelaku usaha kecil di Sijeruk, Kendal.
Abdul Rahman Ahdori
Kontributor
Lembaga Amil Zakat Infaq dan Shodaqoh Nahdlatul Ulama (LAZISNU) Kecamatan Kendal Kabupaten Kendal, Jawa Tengah memberikan bantuan berupa uang kepada Rubaiyah, pelaku usaha kecil di Kelurahan Sijeruk, Kecamatan Kendal.
Bantuan diberikan langsung Ketua LAZISNU Kendal, Bayu Nugroho didampingi oleh Bendahara Lazisnu Kendal, Alex Nur Abyadl. Bantuan tersebut diberikan tanpa syarat apapun.
Bantuan diberikan untuk keperluan usaha Rubaiyah, warga RT 02 Kelurahan Sijeruk ini berjualan rujak pecel sejak 25 tahun silam. Usaha itu ditekuninya setelah suaminya wafat, berjualan pecel dengan cara berkeliling dilakukannya supaya kebutuhan keluarganya terpenuhi terutama pendidikan kelima anaknya.
Ketua LAZISNU Kecamatan Kendal, Bayu Nugroho, mengatakan program pengembangan ekonomi rakyat tersebut merupakan salah satu dari 4 program Lazisnu Kecamatan Kendal. Ia bersyukur setahap demi setahap penyaluran bantuan bisa dilaksanakan dengan tepat sasaran.
“Kali ini bisa kita realisasikan program ekonomi rakyat, bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan modal untuk usaha bisa menghubungi pengurus Lazisnu setempat namun tetap ada kriteria yang harus diperhatikan misalnya dia memang benar-benar membutuhkan bantuan,” katanya dihubungi NU Online, Senin (22/7).
Ia menjelaskan, beberapa syarat lain misalnya sudah menjalankan usaha minimal dua tahun dan jenis usahanya jelas. Kemudian, Lazisnu sengaja memberikan bantuan untuk pelaku usaha kecil, agar bantuan yang diberikan LAZISNU bisa produktif.
“Sehingga bantuan tersebut bisa memberikan manfaat yang berkelanjutan,” ujarnya.
Seperti diketahui, LAZISNU berdiri pada tahun 2004 sebagai sarana untuk membantu masyarakat, sesuai amanat muktamar NU yang ke-31 di Asrama Haji Donohudan, Boyolali, Jawa Tengah.
NU Care-LAZISNU secara yuridis-formal dikukuhkan oleh SK Menteri Agama No. 65/2005 untuk melakukan pemungutan Zakat, Infak, dan Sedekah kepada masyarakat luas. NU Care-LAZISNU merupakan lembaga nirlaba milik perkumpulan NU yang bertujuan, berkhidmat dalam rangka membantu kesejahteraan umat; mengangkat harkat sosial dengan mendayagunakan dana Zakat, Infak, Sedekah serta Wakaf (Ziswaf). (Abdul Rahman Ahdori/Fathoni)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Beribadah Bukan Transaksi, Meluruskan Hubungan antara Hamba dengan Tuhan
2
Khutbah Jumat: Spirit Sumpah Pemuda, Jangan Bungkam Suara Anak Muda yang Peduli Bangsa
3
Khutbah Jumat: Pentingnya Menolong Tetangga di Tengah Kesulitan Ekonomi
4
Alvin Tedjo, Pria Keturunan Indonesia yang Terpilih sebagai Wali Kota Mississauga di Kanada
5
Khutbah Jumat: 3 Alasan Pemerintah Wajib Mendengarkan Aspirasi Rakyat
6
Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar: Tugas Pengurus Merangkul Semua Elemen, Meningkatkan Kualitas Nahdliyin
Terkini
Lihat Semua