Kiai dan Santri Banten Deklarasikan Relawan Anti Maksiat
NU Online · Rabu, 16 Desember 2015 | 15:04 WIB
Serang, NU Online
Ratusan santri dan kiai di Banten melakukan istigotsah dan deklarasi sebagai Relawan Pencegah Maksiat (RPM) tingkat provinsi dan kabupaten/kota se-Provinsi Banten, di Serang, Rabu.
<>
Selain deklarasi dan istighotsah, juga dilakukan pelantikan pengurus RPM Provinsi Banten dan kabupaten/kota, yang dipimpin langsung oleh tokoh ulama Banten Pimpinan Pondok Pesantren Cidahu KH Muhtadi Dimiyati.
Hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan Polda Banten, Danrem 064 Maulana Yusuf. Serang serta dari Pemerintah Provinsi Banten yang diwakili Asda II Pemprov Banten Iing Suwargi.
Pengurus RPM Provinsi Banten yang juga panitia pelaksana Deklarasi RPM, KH Yusuf Prianadi mengatakan, dalam melakukan operasional pencegahan maksiat di Provinsi Banten, RPM menjalin kerjasama dengan aparatur pemerintah, yakni Satpol PP, Kepolisian dan TNI dalam pencegahan maksiat menuju Banten bermoral dan bermartabat.
"Dalam melakukan aksi pencegahan maksiat, RPM tidak melakukan tindakan kekerasan. Kami akan selalu berkordinasi dengan pihak keamanan dan pemerintah," kata Yusuf Prianadi.
Menurutnya, pembentukan organisasi RPM tersebut diawali dari keprihatinan dengan maraknya kemaksiatan, narkoba dan penyakit masyarakat lainnya.
"Kami merasa prihatin atas penyimpanan seksual dan krisis moral. Untuk itu kami sepakat membentuk RPM sebuah wadah yang bisa diterima masyarakat karena dalam melakukan pencegahan maksiat tidak melanggar etika dan aturan agama," katanya.
Yusuf juga mengatakan, dalam melaksanakan pencegahan kemaksiatan, visi RPM yakni menyelesaikan masalah moral dengan tidak menimbulkan masalah. Tujuan lainnya adalah membentuk wadah yang bisa membantu kerja atau tugas dan kewajiban aparat dalam menanggulangi dan menecgah kemaksiatan di Banten.
"Kami bukan sebagai eksekutor, hanya membantu pemerintah dan aparat dalam menjaga dekadensi dan degradasi moral, mengantisipasi pelanggaran dan penyimpanan moral yang semakin meningkat. Tujuan paling utama adalah mencegah rusaknya citra Banten agar tetap agamis dan religius," katany.
Ia juga mengatakan, didirikannya RPM juga tidak bertujuan politis atau menjadi bagian dari organisasi atau ingin bersaing dengan ormas lainnya.
Sementara itu Kapolda Banten Brigjen Pol Boy Rafli Amar yang dibacakan Pejabat Binmas Polda Banten Kombes Pol Umar Dana mengatakan, seiring kemajuan teknologi komunikasi dan informasi telah menimbulkan dampak positif dan negatif bagi masyarakat. Dampak positip perlu dipertahankan untuk kemajuan masyarakat, namun dampak negatif yang bisa menimbulkan gangguan kamanan butuh pencegahan dari semua elemen masyarakat.
Ia mengatakan dengan adanya RPM ini merupakan bukti adanya kepedulian masyarakat untuk membantu pemerintah khusunya Polri untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat. (Antara/Mukafi Niam)
Terpopuler
1
PWNU dan PCNU Se-DIY Tolak Politik Uang dalam Proses Muktamar NU
2
Kompensasi kepada Pemilih dengan Dalih Transportasi atau Ongkos Kerja untuk Memengaruhi Pilihan adalah Haram dan Suap
3
RAPBN 2027 Dana Pendidikan Rp240 Triliun untuk MBG, JPPI: Jangan Pelintir Putusan MK
4
Data Terbaru Gempa M7,7 NTT: 54 Meninggal Dunia, 199 Luka-Luka, 9 Ribu Warga Mengungsi
5
Jusuf Kalla Buka Suara soal Kerusuhan di Aceh: Konflik Internal, Bukan ke Pemerintah Pusat
6
Lima Kelompok Ini Perlu Jadi Perhatian NU dalam Putusan Muktamar Ke-35 di Tambakberas
Terkini
Lihat Semua